Pihak Ponpes di Jambi Pastikan Santri dan Terduga Pelaku Perundungan Sudah Damai

Sabtu, 2 Dec 2023 21:26
    Bagikan  
Pihak Ponpes di Jambi Pastikan Santri dan Terduga Pelaku Perundungan Sudah Damai
Instagram /memomedia

Seorang ayah yang menangis setelah mengetahui anaknya jadi korban penganiayaan dan perundungan di sebuah ponpes di Jambi.

INDONESIATREN.COM - Pihak pondok pesantren (ponpes) di Jambi buka suara terkait dugaan penganiayaan dan perundungan anak atau seorang santri oleh dua seniornya.

Hal tersebut diungkapkan oleh H selaku pengawas ponpes di Jambi itu, seperti dilansir Indonesia Tren dari Instagram @memomedsos_. Ia mengatakan, pihak korban dan pelaku sudah berdamai.

"Sudah damai-damai, enggak ada permasalahan, sampai sekarang sudah kami amankan. Tidak ada efek sampingnya lagi ke masyarakat yang lain karena itu sudah damai, antara pelaku dan korban sudah damai," ujar Hasan pada Jumat, 1 Desember 2023.

H turut menegaskan, tidak adanya tuntut-menuntut dari pihak korban kepada pelaku, seusai insiden penganiayaan.

Baca juga: Banjir dan Longsor Mulai Terjadi di Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna Segera Lakukan Hal Ini

"Sudah damai, antara pelaku dan korban sudah ditemukan. Tidak ada tuntut menuntut," lanjutnya.

Sejauh ini, ia mengaku belum mengetahui perihal laporan yang dibuat orang tua korban di Polda Jambi. Menurutnya, kasus tersebut sudah selesai.

"Enggak ada konfirmasi ke kami kalau dia membuat laporkan. Insya Allah sudah damai, kita belum mengetahui dan kita sudah upaya untuk tidak ada permasalahan keluar," tutupnya.

Diwartakan Indonesia Tren sebelumnya, kejadian ini terjadi disaat seorang santri laki-laki yang meminta pertolongan kepada ayahnya melalui sambungan telepon.

Baca juga: Mengerikan, Detik-Detik Mobil Boks Tabrak Truk di Padang, Sopir Sempat Terjepit!

Setelah mengetahui kabar tersebut, ayah korban bergegas ke ponpes dan membawa anaknya ke rumah untuk melakukan tindakan medis serta menanyakan kronologi.

Korban terlihat lemas di pangkuan sang ayah.

Seusai terungkap kronologinya, sang ayah korban kabarnya melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi.

Ia meminta pertanggungjawaban kepada pihak ponpes atas insiden yang diterima oleh anaknya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja