Dua Korban Tewas Akibat Ledakan Tabung Gas CNG di Jalan Raya Sukabumi-Bogor Dimakamkan

Selasa, 28 Nov 2023 13:07
    Bagikan  
Dua Korban Tewas Akibat Ledakan Tabung Gas CNG di Jalan Raya Sukabumi-Bogor Dimakamkan
Istimewa

Suasana haru mengiringi pemakaman dua korban tewas akibat ledakan tabung gas Compressed Natural Gas (CNG) di Jalan Raya Sukabumi-Bogor pada Senin, 27 November 2023. Proses pemakaman dilakukan pada Selasa, 28 November 2023 pagi.

INDONESIATREN.COM - Suasana haru mengiringi pemakaman dua korban tewas akibat ledakan tabung gas Compressed Natural Gas (CNG) di Jalan Raya Sukabumi-Bogor pada Senin, 27 November 2023. Proses pemakaman dilakukan pada Selasa, 28 November 2023 pagi.

Diketahui, dua korban tewas yakni wanita berinisial HH (58) warga Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi dan pria berinisial UO (38) warga Desa Babakan, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

Korban HH dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng. Semasa hidupnya, HH berprofesi sebagai kepala sekolah dan dikenal aktif di organisasi PGRI Kecamatan Bojonggenteng.

Baca juga: Detik-Detik Ledakan Tabung Gas Oksigen Tewaskan Dua Orang di Sukabumi

"Almarhumah ini kepala sekolah di SD Cimuncang. Orangnya baik, ramah dan ceria. Makanya pas dengar kabar beliau meninggal itu kami sempat tidak percaya," kata Nurbaeti, salah satu rekan seprofesi HH.

Senada dikatakan Yaman, Sekretaris PGRI Kecamatan Bojonggenteng. Menurut Yaman, HH adalah sosok yang berdedikasi dan merangkul kawan-kawan seprofesinya di Bojonggenteng.

"Waktu itu beliau sudah PNS, saya masih honor, beliau itu sangat berdedikasi. Beliau sudah mengabdi di dunia pendidikan puluhan tahun. Beliau ini juga sering sedekah subuh," ungkap Yaman.

Terpisah, Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan turut menghadiri pemakaman satu korban lainnya berinisial UA di Kampung Cileungsir, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Dua Orang Tewas Akibat Ledakan Tabung Gas CNG di Jalan Raya Sukabumi-Bogor

"Korban meninggalkan istri dan dua orang anak yang masih belia. Dalam kesedihan yang mendalam, kami mendoakan almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," ungkap Dodi.

Diberitakan sebelumnya, Truk muatan tabung gas Compressed Natural Gas (CNG) bernomor polisi B 9496 SYX meledak di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Lodaya Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 17.40 WIB.

Diketahui, truk Isuzu warna putih tersebut membawa muatan puluhan tabung gas CNG. Truk saat itu melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi di mana kondisi jalan sedang padat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja