Tak Peroleh SK Penugasan dari Golkar, Nurul Arifin Mau Fokus di Parlemen

Nusantara
Jumat, 19 Jan 2024 23:35
    Bagikan  
Tak Peroleh SK Penugasan dari Golkar, Nurul Arifin Mau Fokus di Parlemen
Indonesiatren.com/Reza Deny Rustama

Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin saat mengomentari penambahan pajak hiburan 75 persen di Kota Bandung pada Jumat, 19 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin kabarnya masih memiliki kans maju ke kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2024.

Sebenarnya, bertarung dalam Pilwakot Bandung bukan hal baru bagi Nurul, karena dirinya pernah mencalonkan diri sebagai Cawalkot Bandung 2018.

Namun, Nurul bersama pasangannya yakni Chairul Yaqin Hidayat harus mengakui keunggulan pasangan Oded M. Danial (almarhum) dan Yana Mulyana.

Saat itu, pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKB itu berhasil memperoleh suara 301.418 atau 23,8 persen.

Baca juga: Libatkan 3 Kendaraan Sekaligus, 1 Orang Korban Meninggal Dunia dalam Laka Lantas di Jalan Setiabudi Bandung

Kemudian, pasangan Yossi Irianto-Aries Supriatna meraup 330.730 suara atau 26,1 persen. Sementara, pasangan Oded-Yana memperoleh 634.682 suara atau 50,1 persen.

Nurul yang kini menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar mengatakan, dirinya akan fokus di parlemen atau menjadi anggota DPR RI.

Sebab, dirinya juga tidak memperoleh surat tugas sebagai calon kepala daerah dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

"Aduh. Kemarin kan SK-nya bukan ke saya, saya biar di parlemen saja," kata Nurul di Bandung pada Jumat, 19 Januari 2024.

Baca juga: Viral, Karyawan Apotek Tilep Rp500 Ribu Per Hari, Mampu Beli Mobil Hingga Tanah, Netizen: Ngelunjak!

"Kita lihat Golkar di angka berapa (hasil Pileg). Nanti kader-kader untuk Pilwalkot dan Pilkada lainnya ini bisa menjadi jagoan-jagoan Golkar dan memberikan kemenangan buat Golkar," ucapnya menambahkan.

Sebagai informasi, Golkar menugaskan Atalia Praratya untuk mengikuti kontesasi Pilwalkot Bandung 2024. Selain Atalia, ada Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Senjaya yang juga memperoleh tugas serupa.

Diwartakan Indonesiatren.com sebelumnya, Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, MQ Iswara menuturkan, Airlangga sudah memberikan surat tugas kepada kandidat calon kepala daerah pada Selasa, 21 November 2023.

Misalkan, di Kota Bandung, ada Atalia dan Edwin. Kemudian, Kabupaten Bandung ada Sahrul Gunawan dan Sugianto.

Baca juga: Abdul Aziz Cedera Usai Game Internal Persib, Febri dan Shava Tak Hadir

"Di Kota Bandung itu ada nama Edwin Sanjaya dan Atalia Praratya Kamil, ada dua nama," kata Iswara pada Kamis, 23 November 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja