Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Ditindak!

Teritori
Selasa, 5 Mar 2024 14:00
    Bagikan  
Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Ditindak!
Istimewa/Humas Polres Sukabumi Kota

Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

INDONESIATREN.COM - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas, Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

Operasi khusus kepolisian ini diselenggarakan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Operasi dilakukan secara preventif dan pereemtif serta didukung dengan penegakan hukum secara elektronik menggunakan ETLE Statis dan Mobile terhadap beberapa pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan fatalitas korban kecelakaan.

Baca juga: Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Ini Sasarannya!

Adapun penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota adalah sebagai berikut:

  1. Berkendara menggunakan ponsel
  2. Pengendara dibawah umur
  3. Berkendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang
  4. Pengendara motor tidak menggunakan helm
  5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
  6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  7. Melawan arus lalu lintas
  8. Berkendara melebihi batas kecepatan
  9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
  10. Kendaraan yang melebihi batas muatan
  11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan dan menggunakan plat nomor khusus palsu.

Kaopsres Keselamatan Lodaya Polres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasubsatgas Publikasi, Iptu Astuti Setyaningsih mengimbau masyarakat untuk disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

"Operasi Keselamatan Lodaya 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," sebut Astuti.

"Selalu hindari pelanggaran lalu lintas, saling menghargai saat berkendara, mari sama-sama kita ciptakan kamseltibcarlantas di Kota Sukabumi," pungkas Astuti.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja