Ungguli Petahana dengan Meraih 55,68 Persen Suara, Rudy Mas’ud-Seno Aji Menangkan Pilgub Kaltim 2024

Kamis, 28 Nov 2024 16:05
    Bagikan  
Ungguli Petahana dengan Meraih 55,68 Persen Suara, Rudy Mas’ud-Seno Aji Menangkan Pilgub Kaltim 2024
Istimewa

Rudy Masud saat jumpa pers menyambut perolehan suara di Pilgub Kaltim 2024

INDONESIATREN.COM - Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Rudy Mas’ud-Seno Aji, dipastikan memenangkan Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) 2024. Berdasarkan data yang diperbarui di situs resmi pilkada2024.kpu.go.id pada Rabu, 27 November 2024, pukul 21:41 WITA, progres perhitungan suara Pilkada Kaltim telah mencapai 91,81 persen, dengan data yang sudah masuk adalah 5.760 dari 6.274 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sesuai data itu, Paslon Nomor Urut 1, Isran Noor-Hadi Mulyadi, yang juga Paslon Petahana, memperoleh 729.035 atau 44,32 persen suara. Sedangkan Paslon Nomor Urut 2, Rudy Mas’ud-Seno Aji, meraih 915.852 atau 55,68 persen suara.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 29

Atas perolehan suara yang diraihnya itu, Rudy Mas’ud pun menegaskan pentingnya menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dijadwalkan akan diumumkan pada 29 November 2024. “Apa pun hasilnya, kita tunggu dulu keputusan dari KPU. Tapi, secara perhitungan, Alhamdulillah unggul,” ujar Rudy. 

undefinedRudy Mas'ud tetap menunggu hasil resmi dari KPU

Pasangan Rudy Mas’ud, yakni Seno Aji, menambahkan, hasil quick count menunjukkan angka 57 persen. Sementara, hasil real count yang saat ini terus berjalan tetap menunjukkan tren stabil, yakni di atas angka 56 persen.

Baca juga: Kunjungi LPKA Kelas II Bandung, Kajati Jabar Minta Anak-Anak Rehabilitas Tidak Patah Semangat

“Insya Allah, hasil ini tidak akan berubah sampai real count 100 persen. Kami akan terus mengawal setiap TPS, hingga rekapitulasi di tingkat KPU Kalimantan Timur,” kata Seno. 

Senada dengan Seno, Sekretaris Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2, Agus Suwandi, mengatakan, berdasarkan quick count, pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji unggul dengan perolehan suara sebesar 56 persen. Hasil ini, menurut Agus, diperkuat oleh real count sementara, yang menunjukkan angka sekitar 55,9 persen.

Baca juga: Gunakan Hak Pilih di TPS 028 Kampung Sekarwangi, Cabup Sukabumi Iyos Somantri: “Alhamdulillah Lancar”

“Baik quick count maupun real count yang telah dilakukan, menunjukkan keunggulan Pasangan Nomor 2. Perbedaannya tidak terlalu signifikan antara quick count dan real count. Artinya, hasil ini mencerminkan pilihan mayoritas masyarakat Kalimantan Timur,” tutur Agus. 

undefinedRudy-Seno unggul atas Paslon Petahana, Isran Noor-Hadi Mulyadi

Sementara itu, Eko, dari Lembaga Survei Cyrus Network, menjelaskan, bahwa hasil quick count ini memiliki tingkat akurasi tinggi, dengan margin of error sekitar 1-2 persen. Eko mengatakan, berdasarkan data, pasangan Rudy-Seno unggul secara konsisten.

Baca juga: 4 Hari Pasca Longsor di Nagrak Sukabumi, Warga Korban Longsor Mendapat Bantuan dari Polres Sukabumi

“Salah satu keunggulan quick count adalah datanya langsung diambil dari TPS. Jadi, sangat valid dibanding survei persepsi yang didasarkan pada responden. Dengan hampir 100 persen data masuk, kemungkinan perubahan hasil sangat kecil,” ujar Eko. 

Sama dengan Eko, Gus Ipang Wahid, yang disebut Rudy sebagai invisible hand, juga menegaskan, bahwa quick count yang dilakukan berdasarkan data C1 dari tiap-tiap TPS, memiliki akurasi yang tinggi. Karena itu, Gus Ipang pun meyakini, hasil yang telah dirilis tidak akan mengalami perubahan signifikan.

Baca juga: Sehari Jelang Pemungutan Suara Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, Kapolres Sukabumi: “Kondisi Aman”

Quick count menggunakan data C1 langsung dari TPS, sehingga kemungkinan melesetnya sangat kecil, kurang dari satu persen. Jadi, kalau saat ini angkanya 56 persen, Insya Allah tidak akan ada perubahan yang berarti,” ungkap Gus Ipang.

undefinedHasil perhitungan suara sementara Pilgub Kaltim 2024

Angka perolehan suara Rudy-Seno ini juga selaras dengan hasil survei yang diumumkan Lembaga Survei Cyrus Network pada Rabu, 13 November 2024. Saat itu, elektabilitas Rudy Mas’ud-Seno Aji mencapai angka 54,2 persen. Sementara Isran Noor-Hadi Mulyadi sebesar 43,7 persen, dengan tren elektabilitas Rudy-Seno terus meningkat.

Baca juga: Kuasai Tanah Negara dan Rugikan Negara 25 M, 2 Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung Ditahan Kejati Jabar

“Jika dilihat dari trennya, elektabilitas Rudy-Seno ini terus meningkat. Pada Bulan September, elektabilitasnya baru 38,4 persen, Oktober naik menjadi 44,8 persen, dan pada November sudah unggul dengan 54,2 persen,” papar CEO Cyrus Network, Fadhli MR, kepada awak media di Hotel Mercure, Samarinda, kala itu. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”