DLH Klaim Berhasil Tangani Jumlah Sampah Berlebih di Kota Bandung

Teritori
Kamis, 30 Nov 2023 18:27
    Bagikan  
DLH Klaim Berhasil Tangani Jumlah Sampah Berlebih di Kota Bandung
bandung.go.id

Ilustrasi pengolahan sampah di TPS Gedebage, Kota Bandung.

INDONESIATREN.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, mengklaim berhasil menangani persoalan sampah di Kota Kembang.

Dudy menyebut, sebanyak 135 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Kota Bandung tidak menampung sampah melebihi batas jumlah alias overload.

Menurutnya, masyarakat mempunyai andil dalam pengurangan jumlah sampah di TPS Kota Bandung.

Dia mengatakan, sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Bandung bisa mencapai 1500 ton dalam sehari. Namun, volumenya berkurang hingga lebih dari 300 ton.

Baca juga: TPS Gedebage Bandung Segera Aktif, Bisa Olah Sampah Organik hingga 60 Ton

"Kita terus dorong masyarakat agar bisa menyelesaikan sampah dari rumah, terutama sampah organik," kata Dudy di Kota Bandung pada Kamis, 30 November 2023.

Sementara saat ini, sampah yang terkirim ke TPS hanya berupa sisa atau residu. Dudy mengatakan, ini berarti berkat program Kang Empos, bahwa sampah organik bisa diolah masyarakat di rumah.

Maka dari itu, Dudy berharap, masa darurat sampah di Kota Bandung bisa segera selesai, mengingat penumpukan sampah pada sebagian besar TPS, berkurang signifikan.

"Kita harap agar darurat sampah ini bisa segera selesai," kata dia.

Baca juga: Dramatis! Detik-detik Petugas Damkar Selamatkan Pemancing Terjebak di Sungai saat Banjir Bandang

Dody menerangkan, hanya ada dua TPS di Kota Bandung yang masih menampung sampah melebihi batas jumlah, yakni TPS Gedebage dan Holis.

"TPS Gedebage dan TPS Holis masih ada penumpukan sampah, tapi tidak seperti beberapa bulan lalu," tuturnya melanjutkan.

Dudy melanjutkan, TPS Gedebage mulai aktif pada Senin, 4 Desember 2023. Namun TPS Holis belum mendapatkan kepastian.

"TPS Gedebage yang baru rencananya akan beroperasi tanggal 4 Desember, jadi kedua TPS yang sampahnya masih numpuk akan menjadi prioritas kami," ungkapnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja