Sering Dijadikan sebagai Lalapan Masakan Sunda, Ini Dia Khasiat Daun Pohpohan

Gres
Kamis, 14 Dec 2023 21:38
    Bagikan  
Sering Dijadikan sebagai Lalapan Masakan Sunda, Ini Dia Khasiat Daun Pohpohan
tangkap Layar Instagram/@butanchannel

Daun pohpohan memiliki khasiat bagi kesehatan.

INDONESIATREN.COM - Daun pohpohan dikenal sebagai lalapan untuk beragam masakan sunda. Daun ini juga mempunyai nama latinnya yaitu Pilea trinervia.

Daun pohpohan sendiri sudah sejak lama dikonsumsi oleh masyarakat di kawasan Asia Tenggara satu diantaranya yaitu di Indonesia.

Namun, di balik daun pohpohan sendiri memiliki berbagai manfaat untuk kesehatan, dedaunan ini juga memiliki rasa yang sangat menyegarkan.

Khasiat dari daun pohpohan untuk kesehatan tubuh tentunya berasal dari zat gizi yang terkandung sebagai berikut.

Baca juga: Muncul di Wajah, Leher, Punggung, dan Dada, Simak 4 Jenis Jerawat yang Perlu Diketahui

- Air 87,4 gram

- Protein 2,5 gram

- Karbohidrat 6,9 gram

- Lemak 0,8 gram

- Serat 2,6 gram

- Kalsium 744 mg

- Zat besi 5,9 mg

- Karoten 7,378 mcg

- Vitamin B1 0,03 mg

- Vitamin C 5mg

Baca juga: Tips dan Trik Ampuh Agar Rambut Lepek jadi Lebih Bervolume dan Mudah Diatur, Auto Ganteng!

Telah menunjukan bahwa daun pohpohan sendiri mengandung berbagai senyawa yang baik untuk menjaga kesehatan tubuh.

Dalam dedaunan ini juga memiliki kandungan seperti flavonoid, alkaloid, steroid, serta memiliki sifat antioksidan, antimikroba, dan antiinflamasi.

Berbagai kandungan senyawa yang memberikan segudang manfaat bagi kesehatan dalam daun pohpohan tersebut. Ini dia beberapa khasiat bagi kesehatan tubuh.

1. Menangkal radikal bebas

Dalam daun pohpohan memiliki kandungan Flavonoid. Dalam flavonoid sendiri sudah diketahui sebagai satu di antara antioksidan yang memiliki efek antitumor dan anti kanker.

Baca juga: Jarang Diketahui, Berikut 10 Manfaat Cumi-Cumi bagi Kesehatan sebagai Seafood Rendah Kalori

Maka dari itu flavonoid dalam daun pohpohan bisa mencegahnya radikal bebas yang disebut sebagai penyebab penyakit kanker dan penyakit lainnya.

2. Mengobati sakit perut

Jika mengonsumsi daun pohpohan berkhasiat untuk mengobati sakit perut karena dalam daun ini memiliki efek antimikroba.

Efek antimikroba ini berfungsi mengontrol pertumbuhan mikroorganisme yang tidak diinginkan seperti bakteri, jamur, dan virus.

3. Menurunkan kadar gula

Manfaat selanjutnya dalam daun pohpohan bagi kesehatan bisa menurunkan kadar gula dalam darah. Daun ini memiliki efek antidiabetes yang berasal dari kandungan flavonoid.

Baca juga: Simak 5 Obat-obatan yang Paling Ampuh Mengatasi Flu, Mudah Didapat Tanpa Resep Dokter

4. Menurunkan risiko osteoporosis

Daun pohpohan ini berasal dari kandungan kalsiumnya yang sangat tinggi. kalsium merupakan satu diantaranya mineral tubuh yang berperan penting menyusun untuk menjaga kepadatan tulang.

Maka dengan ini dauh pohpohan bisa mencegah pengeroposan tulang Anda.

5. Mengurangi kadar asam urat

Daun pohpohan yang kaya akan flavonoid yang mampu mengurangi kadar asam urat pada darah. Maka, khasiat dari daun ini bagus untuk asam urat.

6. Mengurangi nyeri haid

Bagi wanita jika mengonsumsi daun pohpohan ini baik untuk menurunkan rasa nyeri saat haid. Sebab dalam daun ini memiliki kandungan antioksidan.

Baca juga: Rahasia Punya Kulit Mulus Bak Artis Korea, Lakukan Tips dan Trik Ini, Manjur!

Dalam kandungan antioksidan sudah terbukti bisa mengurangi peradangan sehingga rasa sakit pun berkurang.

7. Mengurangi alergi dan peradangan

Selain bersifat antioksidan, kandungan flavonoid dalam daun pohpohan memiliki segudang manfaat seperti antialergi dan antiinflamasi atau anti peradangan.

Demikian manfaat dari daun pohpohan untuk kesehatan tubuh. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja