Sumedang Tanggap Darurat Gempa Selama Sepekan, Polda Jabar Terjunkan 5000 Personel

Teritori
Rabu, 3 Jan 2024 18:27
    Bagikan  
Sumedang Tanggap Darurat Gempa Selama Sepekan, Polda Jabar Terjunkan 5000 Personel
bogorkab.go.id

Ilustrasi gempa bumi.

INDONESIATREN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana selama satu pekan, dari 1-7 Januari 2024 seusai diguncang rentetan gempa sejak Minggu, 31 Desember 2023.

Dengan status tersebut, Polda Jawa Barat (Jabar) langsung menugaskan 5.000 personel kepolisian yang terdiri dari Brimob, Samapta, hingga anggota Polres Sumedang.

"Jadi pascakejadian yang terjadi pada malam tahun baru kemarin, kami langsung menurunkan kurang lebih sekitar 500 personel kepolisian," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo pada Rabu, 3 Januari 2024.

Menurutnya, personel yang bertugas di lokasi gempa bumi di Kabupaten Sumedang akan melakukan penanganan pascabencana yang berfokus pada proses rehabilitasi bersama satgas lainnya.

Baca juga: Ade Afriandi Minta Seluruh Anggota Satpol PP se-Jabar Jaga Netralitas selama Pemilu 2024

"Kami lakukan penanganan mengutamakan keselamatan jiwa, sehingga memang kita melaksanakan penetasan terkait dengan korban yang terdampak," tuturnya.

Ibrahim memastikan personel kepolisian yang bertugas di lokasi tentu memiliki kompetensi untuk penanganan bencana dan peralatan pendukung termasuk dari sisi kesehatan.

"Personel akan standby untuk melakukan backup apabila memang dibutuhkan," ucapnya.

Dengan demikian, Ibrahim mengimbau masyarakat tetap waspada dalam kondisi bencana seperti gempa bumi biasanya terjadi berulang kali.

Baca juga: Wartawan Dimarahi Oknum Petugas Bawaslu Jabar saat Liputan

Masyarakat juga perlu waspada terhadap efek gempa bumi yang bisa menimbulkan kerawanan terhadap struktur bangunan yang berada di titik gempa bumi.

"Waspada efek yang timbul karena kerawanannya ada pada gedung yang mempunyai kerentanan terhadap kerusakan atau roboh, sehingga ini yang harus diwaspadai," kata dia.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja