Pemkot Bandung Klaim Penanganan Sampah Sudah Berkurang hingga 31 Persen

Teritori
Jumat, 24 Nov 2023 08:26
    Bagikan  
Pemkot Bandung Klaim Penanganan Sampah Sudah Berkurang hingga 31 Persen
indonesiatren.com/ Ipan Sopian

Sekretaris Daerah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau TPS Taman sari.

INDONESIATREN.COMSekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengklaim bahwa sampah di kota Bandung berkurang hingga 31 persen perharinya.

Terang Ema, biasanya kota Bandung bisa mengelola sampah yang di buang ke TPS mencapai 1.300 ton perhari. Namun sekarang hanya 900 ton perhari, berkurang hingga 4000 ton perhari.

Hal itu kata Ema yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan Darurat Sampah Kota Bandung, karena adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

"Saya rasa kebiasaan masyarakat sudah mulai  bergeser dan mulai sadar soal pengelolaan sampah dari sumbernya," kata Ema Kamis 23 November 2023.

Baca juga: Bacaan Doa Memohon Rezeki, Lakukan di Hari Jumat Agar DIkabulkan Allah SWT

Ema mencontohkan, ada beberapa wilayah dimana warganya sudah mulai mengelola sampahnya dengan baik, seperti di RW 19 Antapani Tengah, RW 07 Sarijadi, RW 01 Sukamiskin, RW 12 Sukamiskin, dan RW 13 Karang Pamulang.

"Seiring berjalannya waktu, kita terus masifkan perubahan cara mengolah sampah dari hulu. Kita bergerak sesuai kluster karena ini tidak bisa selesai oleh pemerintah saja. Terutama harus ada bantuan gerakan masif dari masyarakat," ujarnya.

Selain itu dengan adanya, program ternak maggot, sampah di kota Bandung bisa kembali berkurang.

Karena kata Ema, pembangunan budidaya maggot di setiap kelurahan di proyeksikan bisa mengurangi Sampah Organik satu ton dalam satu hari disetiap tempatnya.

Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi APD Covid-19, KPK Geledah LKPP Kemenkes, dan BNPB: Kok Baru Diperiksa, Ada Apakah?

"Kita akan bangun budidaya maggot di setiap kelurahan, atau mencapai 151 tempat, jadi bisa di bayangkan akan ada 151 ton sampah organik yang berkurang datang ke TPS," ucapnya.

Dengan demikian, kata Ema, pengurangan sampah di kota Bandung bisa mencapai 500 ton lebih dalam satu hari yang masuk ke TPS yang ada di kota Bandung.

"Ada 600 orang yang sudah dilatih untuk menjadi penyuluh pengolahan sampah. Mereka yang akan mengolah maggot per keluarahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang sistem pengolahan sampah," kata Ema. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja