Kata dr Saddam Ismail, Ibu Hamil Boleh Membatalkan Puasanya karena 4 Hal Ini

Gres
Jumat, 22 Dec 2023 13:09
    Bagikan  
Kata dr Saddam Ismail, Ibu Hamil Boleh Membatalkan Puasanya karena 4 Hal Ini
Tangkap Layar YouTube/Saddam Ismail

dr Saddam Ismail menjelaskan terkait saat dibolehkannya ibu hamil membatalkan puasa.

INDONESIATREN.COM - Sebuah video yang dibagikan dr Saddam Ismail di kanal YouTube-nya, ada yang membahas tentang ibu hamil dapat membatalkan puasa dengan syarat-syarat tertentu.

Bagi seorang Muslim, puasa merupakan perintah yang diturunkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada hamba-Nya.

Kendati begitu, Islam juga memberi keringanan bagi orang-orang tertentu terkait kewajibannya berpuasa, seperti pada ibu hamil.

Lantas, kapan ibu hamil boleh membatalkan puasanya?

Baca juga: Aduh, Jangan Diabaikan! Begini Bahayanya Kalau Kebiasaan Menahan BAB Menurut dr Saddam Ismail

“Ada info tentang kapan ibu hamil boleh membatalkan puasanya,” kata dr Saddam Ismail, dikutip Indonesia Tren dari kanal YouTube Saddam Ismail, Jumat, 22 Desember 2023.

1. Gerakan janin berkurang

Pada saat menahan asupan, kemudian ibu hamil mendapati gerakan janinnya berkurang, maka dia boleh membatalkan puasanya.

2. Keluar cairan

Apabila ibu hamil keluar cairan dari jalan lahir, menurut medis dibolehkan untuk membatalkan puasanya.

Pakar kesehatan tersebut menganjurkan untuk berkonsultasi ke dokter ketika cairan keluar saat berpuasa.

Baca juga: dr Zaidul Akbar Bilang Jangan Berburuk Sangka Terhadap Daging Kambing, Ternyata Ini Alasannya

3. Dehidrasi

Ketika ibu hamil mengalami pusing, lelah, keringat dingin, jantung berdebar, sesak, dr Saddam Ismail mengimbau untuk membatalkan puasa karena akan bisa jadi hal tersebut merupakan ciri dehidrasi.

4. Tekanan darah tinggi

Seandainya seorang ibu hamil memeriksa tekanan darahnya tinggi dan di atas normal, maka dr Saddam Ismail menyarankan agar jangan memaksakan untuk berpuasa.

Hal tersebut dikarenakan dapat membahayakan kesehatan ibu dan janinnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja