Nekat, Warga Palabuhanratu Sukabumi Tanam Ganja di Samping Rumahnya

Kamis, 23 Nov 2023 20:45
    Bagikan  
Nekat, Warga Palabuhanratu Sukabumi Tanam Ganja di Samping Rumahnya
Indonesia Tren/Riza

Polres Sukabumi menunjukan barang bukti ganja yang ditanam oleh IS (55) di Mapolres Sukabumi pada Kamis, 23 November 2023.

INDONESIATREN.COM - IS, 55 tahun, warga Kampung Palatar Muncang RT 06/02 Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat nekat menanam ganja di samping rumahnya

Saat ditemukan Polres Sukabumi pada 9 November 2023, tinggi pohon ganja di samping rumah IS itu telah mencapai 10 cm. Ganja tersebut ditanam IS di dalam 16 polybag yang berisi 34 batang pohon.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, ganja tersebut bukan kebetulan tumbuh subur di samping rumah IS, tetapi secara sengaja.

"Ini adalah tanaman ganja yang dirawat dengan baik, bukan tanaman yang tidak sengaja tumbuh atau masih dalam perawatan karena dikemas di dalam polybag," kata Maruly dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Kamis, 23 November 2023.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Sebagai Penjahat Besar

Berdasarkan pemeriksaan, Maruly menjelaskan, pelaku memperoleh biji ganja dari wilayah Jakarta. Kemudian, biji-biji itu ditanam IS di samping rumahnya.

Setelah siap panen, kata Maruly, pelaku menjual ganja yang siap dikonsumsi oleh pembelinya.

"Di kebun di samping rumahnya. Namun dalam keadaan tertutup. Hasil dari penyidikan pelaku membeli bijinya saja, lalu ditanam jadi produksi ini."

Nanti kalau sudah tumbuh atau besar yang bersangkutan nanti akan memanen dan akan diperjual belikan," sambung Maruly.

Baca juga: Setelah Kalahkan Jefri Nichol, El Rumi Siap Tantang Azka Corbuzier untuk Adu Tinju di Atas Ring

Atas perbuatannya, IS terjerat Pasal 114 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara pelaku terancam mendapatkan hukuman penjara selama 4 tahun dan maksimal seumur hidup.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya