Nekat, Warga Palabuhanratu Sukabumi Tanam Ganja di Samping Rumahnya

Kamis, 23 Nov 2023 20:45
    Bagikan  
Nekat, Warga Palabuhanratu Sukabumi Tanam Ganja di Samping Rumahnya
Indonesia Tren/Riza

Polres Sukabumi menunjukan barang bukti ganja yang ditanam oleh IS (55) di Mapolres Sukabumi pada Kamis, 23 November 2023.

INDONESIATREN.COM - IS, 55 tahun, warga Kampung Palatar Muncang RT 06/02 Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat nekat menanam ganja di samping rumahnya

Saat ditemukan Polres Sukabumi pada 9 November 2023, tinggi pohon ganja di samping rumah IS itu telah mencapai 10 cm. Ganja tersebut ditanam IS di dalam 16 polybag yang berisi 34 batang pohon.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, ganja tersebut bukan kebetulan tumbuh subur di samping rumah IS, tetapi secara sengaja.

"Ini adalah tanaman ganja yang dirawat dengan baik, bukan tanaman yang tidak sengaja tumbuh atau masih dalam perawatan karena dikemas di dalam polybag," kata Maruly dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Kamis, 23 November 2023.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Sebagai Penjahat Besar

Berdasarkan pemeriksaan, Maruly menjelaskan, pelaku memperoleh biji ganja dari wilayah Jakarta. Kemudian, biji-biji itu ditanam IS di samping rumahnya.

Setelah siap panen, kata Maruly, pelaku menjual ganja yang siap dikonsumsi oleh pembelinya.

"Di kebun di samping rumahnya. Namun dalam keadaan tertutup. Hasil dari penyidikan pelaku membeli bijinya saja, lalu ditanam jadi produksi ini."

Nanti kalau sudah tumbuh atau besar yang bersangkutan nanti akan memanen dan akan diperjual belikan," sambung Maruly.

Baca juga: Setelah Kalahkan Jefri Nichol, El Rumi Siap Tantang Azka Corbuzier untuk Adu Tinju di Atas Ring

Atas perbuatannya, IS terjerat Pasal 114 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara pelaku terancam mendapatkan hukuman penjara selama 4 tahun dan maksimal seumur hidup.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja