Usia 67 Pentaskan “Musyawarah Burung”, STB Betul-Betul “Mawar di Taman Kesenian Bandung”

Senin, 3 Nov 2025 16:56
    Bagikan  
Usia 67 Pentaskan “Musyawarah Burung”, STB Betul-Betul “Mawar di Taman Kesenian Bandung”
Agus Wahyudi

Pementasan “Musyawarah Burung” di Gedung Kesenian Rumentang Siang, Bandung

INDONESIATREN.COM - Menutup Oktober 2025, yang bertepatan dengan usianya ke-67, Studiklub Teater Bandung (STB) kembali unjuk eksistensi sebagai kelompok teater modern tertua di Indonesia yang masih aktif berkarya. Pada Sabtu-Minggu, 31 Oktober-1 November 2025, STB hadir mempersembahkan pementasan bertajuk “Musyawarah Burung” di Gedung Kesenian Rumentang Siang, Jalan Baranang Siang Nomor 1, Bandung.

Naskah itu merupakan adaptasi dari karya klasik sufi berjudul “Montiqut Thair”, karya penyair besar Persia di abad 12, Fariduddin Attar. Diolah menjadi bentuk baru bertajuk “Sebuah Naskah Sufi Lakon 239 Haiku”, naskah adaptasi kreatif ini mempertemukan keindahan puisi pendek Jepang dengan kedalaman spiritual sufistik Timur Tengah. Di tangan sutradara IGN. Arya Sanjaya, lakon ini menjelma menjadi ruang tafakur dan perenungan atas perjalanan panjang STB di dunia teater.

Baca juga: Jumat-Sabtu Ini di Rumentang Siang Bandung: STB Rayakan HUT ke-67 dengan Pentaskan Lakon “Musyawarah Burung”

“Fariduddin Attar mengajak manusia mengenali dirinya lewat perjalanan batin. Kami mencoba menerjemahkan semangat itu melalui haiku, sebagai jembatan antara kesunyian dan kesadaran,” ungkap Arya.

undefinedundefinedundefinedundefinedNaskah “Musyawarah Burung” diadaptasi dari karya klasik “Montiqut Thair”, karya Fariduddin Attar

Bersama Arya, hadir sejumlah nama berintegritas dalam pementasan ini, yakni:

Penasihat Produksi: Sis Triadji, Yati Sa, Yoyo C., Durachman, Tjetje Raksa

Humas: Iyus  

Pimpinan Produksi: Diana Ganda Leksanawati

Asisten Sutradara: Kemal Ferdiansyah

Penata Artistik: Rizgy Pratama

Tim Artistik: Rizky Candra, Najmi Firdaus

Multimedia: Aji Sangjaji

Penata Tari: Alfianto Wajiwa

Penata Musik: Yayan Katho

Pemusik: Rasyid Percussion, Imam Maulana, Farhan Venyol, Dian Amaliasari

Panggung: Wawan H.

Penata Kostum: M. Tavip

Ranna Team: Adit

Penata Cahaya: Beben

Pemain: Ria Ellysa Mifelsa, Andi Piteuk, Kemal Ferdiansyah, Deden Syarif, Dedi Warsana, Dadan Darto, Dado Tisna, Laras Yoseph Iskandar, Reni Angling, Russell, Candra N. Cengis, Rafi Aulia, Dhea Safira

undefinedundefinedundefinedPementasan lakon ini dikembangkan dengan pendekatan Sema musik, dzikir, dan tarian dervish

Lakon “Musyawarah Burung” menghadirkan kisah alegoris tentang perjalanan spiritual para burung mencari Simurgh, sang pemimpin yang mereka rindukan. Perjalanan menembus tujuh lembah itu menjadi cermin pencarian manusia akan makna hidup, cinta Ilahi, dan keberanian menanggalkan ego di hadapan Sang Pencipta.

Baca juga: Sambut Hari Pahlawan 10 November: Cut Irna Artist Agency Gelar “Gebyar Festival Musik” di Kota Tasikmalaya

Pementasan lakon ini dikembangkan dengan pendekatan Sema musik, dzikir, dan tarian dervish, yang terinspirasi dari tradisi sufi Turki dan kerap digelar untuk mengenang penyair besar Jalaluddin Rumi. Unsur-unsur itu berpadu menciptakan suasana mistik yang khusyuk namun memikat, serta membawa penonton pada perjalanan batin yang lembut dan mendalam.

undefinedundefinedundefinedSTB adalah kelompok teater modern tertua di Indonesia yang masih aktif berkarya

Sejak berdiri pada 1958, STB telah menjadi taman subur bagi seniman lintas generasi untuk bereksperimen dengan naskah klasik maupun kontemporer. Ibarat “serumpun mawar di taman kesenian Bandung”, STB terus mekar dan menebar inspirasi bagi dunia teater Indonesia.

Baca juga: Art Jakarta 3-5 Oktober 2025: Saatnya Menikmati “Melukis Suara Alam Pagi Jatiluwih” Karya Putu PW Winata

Melalui “Musyawarah Burung”, STB tak sekadar merayakan usia, namun juga mengajak penonton ikut terbang bersama para burung, meniti perjalanan menuju pencerahan, sebagaimana kelompok ini terus meniti waktu, menjaga nyala, dan menghidupi teater dengan sepenuh jiwa.

undefinedPenulis (paling kanan), bersama (dari kanan) Diana Ganda Leksanawati, Kemal Ferdiansyah, dan IGN. Arya Sanjaya

Maju terus STB!!! (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja