Kontroversi Gol Kedua Irak, Timnas Indonesia Layangkan Protes ke AFC

Selasa, 16 Jan 2024 11:55
    Bagikan  
Kontroversi Gol Kedua Irak, Timnas Indonesia Layangkan Protes ke AFC
PSSI.org

Timnas Indonesia berhadapan dengan Irak dalam penyisihan Grup D Piala Asia 2023 di Ahmed bin Ali, Qatar pada Senin, 15 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Timnas Indonesia melayangkan protes kepada Asosiasi Sepak Bola Asia (AFC), menyusul gol kontroversial pemain Irak, Osama Rashid.

Gol kontroversial itu terjadi dalam laga Timnas Indonesia melawan Irak di Ahmed bin Ali Stadium, Qatar pada Senin, 15 Januari 2024.

Manajer Timnas Indonesia, Endri Erawan mengatakan, Rashid berada di posisi offside sebelum melepaskan bola ke gawang Ernando Eri.

Namun setelah pemeriksaan melalui VAR, wasit Tantashev Ilgiz tetap mengesahkan gol Rashid pada penghujung babak pertama tersebut.

Baca juga: 10 Gol Tercipta di Laga Perdana Grup D Piala Asia 2023

"Tentu kami kecewa. Setelah pertandingan kami resmi protes keras kepada AFC terkait disahkannya gol kedua Irak," kata Endri.

"Kami sudah resmi melayangkan formulir protes dan diserahkan langsung ke match commissioner seusai pertandingan," ucapnya melanjutkan.

Ia menyadari, protes ini tidak akan mengubah fakta bahwa Timnas Indonesia dikalahkan Irak dalam laga perdana Grup D Piala Asia 2023.

Setidaknya, kata Endri, kinerja wasit dalam pertandingan-pertandingan Piala Asia 2023 selanjutnya, bisa lebih baik.

Baca juga: Sang Ibu Meninggal Dunia, Maxime Bouttier Minta Waktu untuk Berduka

Pada partai ini, Skuad Garuda kalah oleh Irak 1-3. Marselino Ferdinan menjadi satu-satunya pencetak gol Indonesia pada menit ke-37.

Hasilnya, pasukan Shin Tae-yong harus puas berstatus juru kunci klasemen sementara Grup D Piala Asia 2023.

Laga berikutnya, Indonesia berhadapan dengan Vietnam di Abdullah bin Khalifa Stadium, Qatar pada Jumat, 19 Januari 2024.

Lalu, Indonesia berhadapan dengan peraih gelar terbanyak Piala Asia, Jepang di Al Thumama Stadium pada Rabu, 24 Januari 2024.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja