Puncak Arus Balik, Polisi Berlakukan One Way Situasional di Jalan Raya Sukabumi-Bogor

Minggu, 14 Apr 2024 20:35
    Bagikan  
Puncak Arus Balik, Polisi Berlakukan One Way Situasional di Jalan Raya Sukabumi-Bogor
Indonesiatren.com/Hendi Suhendi

Jajaran Polres Sukabumi memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di Jalan Raya Sukabumi-Bogor pada Minggu, 14 April 2024 malam. One way situasional diberlakukan dengan prioritas lalu lintas menuju arah Jakarta maupun Bogor.

INDONESIATREN.COM - Jajaran Polres Sukabumi memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di Jalan Raya Sukabumi-Bogor pada Minggu, 14 April 2024 malam. One way situasional diberlakukan dengan prioritas lalu lintas menuju arah Jakarta maupun Bogor.

Sementara, dari arah sebaliknya atau dari arah Jakarta maupun Bogor menuju Sukabumi dipending di depan Exit Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo memimpin langsung rekayasa arus lalu lintas tersebut. Tony menyebut, one way dilakukan untuk menarik penumpukan kendaraan dari arah Cibadak, Sukabumi, dan Palabuhanratu.

"Untuk roda empat menuju arah Jakarta maupun Bogor, kami proritaskan masuk ke tol. Teman-teman dari BPJT menginformasikan tol sementara waktu bisa digunakan," kata Tony kepada awak media.

Baca juga: Pantauan Arus Balik Cimahi-Sukabumi via Travel, Waktu Tempuh Sekitar 3 Jam

Masih kata Tony, jika melihat lonjakan wisatawan yang datang ke Sukabumi, ada penurunan jumlah wisatawan jika dibandingkan pada Sabtu, 13 April 2024.

"Ada sekitar 31.000 wisatawan di 26 titik objek wisata di Kabupaten Sukabumi pada hari Sabtu kemarin. Sementara hari ini, Minggu, ada di angka 29.000. Wisatawan sudah mulai kembali ke arah Jakarta maupun Bogor, sehingga perlu diurai agar tak kembali terjadi penumpukan kendaraan," imbuhnya.

Tony juga memprediksi pada Senin esok, masih akan terjadi kepadatan lalu lintas arus balik dari Sukabumi menuju Jakarta maupun Bogor. Terutama, terjadi di siang hingga sore hari.

"Karena itu, pemberlakuan one way bersifat situasional. Jika dipandang memang di titik-titik tertentu seperti di Cibadak sudah tidak tertampung, kami berlakukan kembali one way," pungkas Tony.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja