OJK Punya Strategi yang Bisa Bikin Kinerja BPR Lebih Kinclong, Ini Bentuknya

Jumat, 26 Jan 2024 18:21
    Bagikan  
OJK Punya Strategi yang Bisa Bikin Kinerja BPR Lebih Kinclong, Ini Bentuknya
Pemprov Jabar

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK,

INDONESIATREN.COM -  Sebagai lembaga negara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat berkepentingan untuk menggeliatkan perekonomian, khususnya sektor jasa keuangan. Di antaranya perbankan.

Pada sektor perbankan, baik konvensional, syariah Bank Pembangunan Daerah (BPD), maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR), hingga kini, OJK menyusun dan melakukan beragam cara.,

Khusus BPR, OJK punya strategi terbaru agar industri tersebut lebih bergeliat dan berdaya saing. 

"Kami memang ingin kinerja BPR lebih berkembang, berdaya saing, dan berkondisi keuangan sehat. Karena itu, kami memperketat pengawasannya (BPR)," tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pernyataan resminya.

Baca juga: OJK Ungkap Soal Kelompok Usaha Bank, Ternyata Tidak Hanya BJB, Bank Mana Saja Ya?

Pemerketatan itu, ujar Dian Ediana Rae, yakni mengalihkan sistem pengawasan BPR yang berlokasi di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) kepada Kantor OJK Wilayah Jabodebek dan Kantor OJK Wilayah Banten

Selama ini, tuturnya, pengawasan BPR-BPR di wilayah Jabodetabek dan Banten oleh Kantor OJK Wilayah Jabar.

Efektifnya, pengawasan BPR-BPR di wilayah Jabodetabek oleh Kantor OJK Wilayah Jabodetabek dan Kantor OJK Wilayah Banten itu sejak 1 Januari 2024.

Beralihnya sistem tersebut, kata Dian Ediana Rae, agar pengawasan lebih efektif dan optimal sehingga aktivitas BPR-BPR lebih mengedepankan prinsip prudensial alias kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Baca juga: Toyota Serius Garap Pasar Kendaraan Elektrik, Varian Ini yang Jadi Fokus

Perubahan dan pengalihan pengawasan itu pun, sambungnya, berdasarkan berberapa pertimbangan. Misalnya, tuturnya, letak geografis.

Tidak itu, putusan pengalihan pengawasan ini pun mengacu Undang Undang (UU) 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja