Satpol PP Razia 295 Botol Miras di Dua Kios Jalan Moh Toha Kota Bandung

Teritori
Minggu, 7 Jan 2024 19:01
    Bagikan  
Satpol PP Razia 295 Botol Miras di Dua Kios Jalan Moh Toha Kota Bandung
Indonesiatren.com/Ipan S

Satpol PP Kota Bandung merazia 295 botol miras berbagai merk di dua kios Jalan Moh Toha pada Sabtu, 7 Januari 2024 malam.

INDONESIATREN.COM - Sebanyak 295 botol minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol (mihol) berbagai jenis dirazia Satpol PP Kota Bandung.

Ketua Tim Penyidik Satpol PP Kota Bandung, Andriani menyebutkan, 295 miras ini didapat dari dua kios di Jalan Moh Toha setelah Satpol PP melakukan razia pada Sabtu, 6 Januari 2024 malam.

"Kedua kios tersebut terbukti menjual miras tanpa izin," kata Andriani Minggu 7 Januari 2024.

Lanjut Andriani, kedua kios tersebut melanggar Perda nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Baca juga: Lebih dari 19.000 Botol Miras Dimusnahkan Jelang Nataru di Sukabumi

Pemilik kios akan segera dipanggil untuk diminta keterangan lebih lanjut. Sedang untuk kios tersebut kata dia sudah dilakukan penyegelan.

"Kita akan lakukan pemanggilan hari Senin 8 Januari, untuk diminta keterangan lebih lanjut," ucapnya.

Masih kata Andriani, razia miras di jalan Moh Toha dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan banyaknya miras yang beredar di wilayah Moh Toha.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya kios yang menjual miras, dan kami melakukan razia bersama kepolisian dan Denpom," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja