Viral! Pria di Sumatera Utara Ngamuk saat Ditagih Utang, Netizen: Disuruh Bayar Malah Minta Dipenjara

Minggu, 10 Dec 2023 15:50
    Bagikan  
Viral! Pria di Sumatera Utara Ngamuk saat Ditagih Utang, Netizen: Disuruh Bayar Malah Minta Dipenjara
Tangkap Layar Instagram/@memoemedia

Seorang pria yang mengamuk saat ditagih utang.

INDONESIATREN.COM - Viral di media sosial, seorang pria mengamuk saat ditagih utang.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pematang Cengal, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara, yang dikutip dari postingan video akun Instagram @memoemedia oleh tim Indonesia Tren pada 10 Desember 2023.

Video itu berawal dari dua orang wanita yang menepi di depan sebuah rumah dengan menggunakan dua sepeda motor.

Tiba-tiba, tampak ada seorang pria yang menghampiri kedua wanita tersebut dengan membawa sebilah senjata tajam.

Baca juga: Nahas! Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Saung

Pria yang tidak diketahui identitasnya, mengacungkan sebilah senjata tajam tersebut ke salah satu wanita itu.

Wanita yang memakai helm berwarna kuning dengan motor matic merah, berusaha menghindari pria tersebut yang menyerangnya dengan senjata tajam.

Kemudian, wanita itu turun dari kendaraannya sampai motornya pun terjatuh.

Pria yang mengamuk itu langsung menghampirinya dengan mendorong wanita tersebut yang juga mengancamnya dengan senjata tajam.

Baca juga: Niat Singgung Pengungsi Rohingya, Marshel Widianto Justru Dikecam Publik Karena Ini...

Wanita helm kuning yang merasa ketakutan itu pun terjatuh, sedangkan pria tersebut terlihat seperti membacok wanita itu.

Melihat temannya merasa terancam, satu wanita yang merekam kejadian itu langsung menghampiri temannya dengan berteriak mencari pertolongan.

Seusai berteriak untuk mencari pertolongan, pria itu pun mengejar wanita tersebut dengan mengacungkan senjata tajamnya.

Seketika wanita itu panik dan kabur dengan berlari untuk menjauh si pria yang mengamuk.

Baca juga: Apakah Paru-paru Perokok Bisa Kembali Normal? Yuk Simak Penjelasan Berikut

Saat ini, masih belum diketahui bagaimana akhir dari kejadian tersebut.

Namun, seorang pria yang mengamuk tersebut diduga tidak terima saat ditagih utang oleh kedua wanita yang merupakan petugas mekar.

Video yang viral ini pun tak luput dari komentar netizen yang geram atas aksi pria tersebut.

"minimal 3 pasal, pasal 1 penganiayaan,pasal 2 perusakan brg org lain,pasal 3 perbuatan tdk menyenangkan," tulis akun @cepikun.

"Di suruh bayar utang malah minta di penjara," ketik akun @r_juliansyah_.

"Video ada, udah tinggal ciduk, ditunggu video selanjutnya yak min," ulas akun @heru_koez82.

"Bentar lagi dapat baju baru utk tahun baru warnanya oren," ujar akun @soniegi_ofc. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja