INDONESIATREN.COM - Viral di media sosial, seorang pria mengamuk saat ditagih utang.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pematang Cengal, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara, yang dikutip dari postingan video akun Instagram @memoemedia oleh tim Indonesia Tren pada 10 Desember 2023.
Video itu berawal dari dua orang wanita yang menepi di depan sebuah rumah dengan menggunakan dua sepeda motor.
Tiba-tiba, tampak ada seorang pria yang menghampiri kedua wanita tersebut dengan membawa sebilah senjata tajam.
Baca juga: Nahas! Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Saung
Pria yang tidak diketahui identitasnya, mengacungkan sebilah senjata tajam tersebut ke salah satu wanita itu.
Wanita yang memakai helm berwarna kuning dengan motor matic merah, berusaha menghindari pria tersebut yang menyerangnya dengan senjata tajam.
Kemudian, wanita itu turun dari kendaraannya sampai motornya pun terjatuh.
Pria yang mengamuk itu langsung menghampirinya dengan mendorong wanita tersebut yang juga mengancamnya dengan senjata tajam.
Baca juga: Niat Singgung Pengungsi Rohingya, Marshel Widianto Justru Dikecam Publik Karena Ini...
Wanita helm kuning yang merasa ketakutan itu pun terjatuh, sedangkan pria tersebut terlihat seperti membacok wanita itu.
Melihat temannya merasa terancam, satu wanita yang merekam kejadian itu langsung menghampiri temannya dengan berteriak mencari pertolongan.
Seusai berteriak untuk mencari pertolongan, pria itu pun mengejar wanita tersebut dengan mengacungkan senjata tajamnya.
Seketika wanita itu panik dan kabur dengan berlari untuk menjauh si pria yang mengamuk.
Baca juga: Apakah Paru-paru Perokok Bisa Kembali Normal? Yuk Simak Penjelasan Berikut
Saat ini, masih belum diketahui bagaimana akhir dari kejadian tersebut.
Namun, seorang pria yang mengamuk tersebut diduga tidak terima saat ditagih utang oleh kedua wanita yang merupakan petugas mekar.
Video yang viral ini pun tak luput dari komentar netizen yang geram atas aksi pria tersebut.
"minimal 3 pasal, pasal 1 penganiayaan,pasal 2 perusakan brg org lain,pasal 3 perbuatan tdk menyenangkan," tulis akun @cepikun.
"Di suruh bayar utang malah minta di penjara," ketik akun @r_juliansyah_.
"Video ada, udah tinggal ciduk, ditunggu video selanjutnya yak min," ulas akun @heru_koez82.
"Bentar lagi dapat baju baru utk tahun baru warnanya oren," ujar akun @soniegi_ofc. (*)