Diserang Netizen, Mahfud MD Berikan Klarifikasi Soal Dosa Ibu Melahirkan Anak Tak Berakhlak

Nusantara
Selasa, 30 Jan 2024 12:26
    Bagikan  
Diserang Netizen, Mahfud MD Berikan Klarifikasi Soal Dosa Ibu Melahirkan Anak Tak Berakhlak
Instagram/@mohmahfudmd

Mahfud MD klarifikasi soal pernyataannya yang menyebut bahwa dosa ibu telah melahirkan anak tidak berakhlak.

INDONESIATREN.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya di media sosial yang menyebut ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.

Mahfud menerangkan bahwa yang berdosa adalah kita atau pemerintah apabila membiarkan ibu-ibu tidak mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga tidak bisa mendidik anak dengan baik.

Jadi, Mahfud menjelaskan bahwa bukan ibunya yang berdosa.

"Itu konteksnya ada yang tanya dalam pertemuan. Pak gimana kalau ibu melahirkan anak tidak berakhlak. Saya bilang ya dosa kita kalau membiarkan ibu itu melahirkan anak tak berakhlah, kita yang dosa, bukan ibunya yang dosa," ujar Mahfud di acara Tabrak Prof di Bandar Lampung.

Baca juga: Harga Realme 12 Pro, Hp Apik dengan Kamera Sensor Sony dan Snapdragon 6 Gen 1, Yakin Gak Mau?

Maka dari itu, Mahfud menilai bahwa ibu-ibu harus diberikan lapangan pekerjaan yang layak dengan upah yang memadai agar dapat menumbuhkembangkan generasi yang terdidik.

"Oleh sebab itu, saya katakan ibu-ibu itu harus diberi pekerjaan yang layak, jangan sampai kerja pagi pulang sore. Upahnya tidak layak, tidak dilindungi oleh negara, sehingga anaknya sesudah dilahirkan dibiarkan tidak dididik," ucapnya.

Kemudian, Mahfud menegaskan kembali maksud dari pernyataannya tersebut agar ibu-ibu diberi kesejahteraan dalam pekerjaan.

Dengan begitu, nantinya anak akan terdidik dengan baik apabila kesejahteraan di rumah tercipta.

Baca juga: Resmi Rilis, Ini Spesifikasi Realme 12 Pro, Hp Serba Canggih dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Layar AMOLED 120Hz

"Kami katakan, besok perlindungan ibu-ibu itu dari sudut ketenagakerjaan akan kita beri perhatian untuk lebih sejahtera, agar anak-anak itu bisa dididik dengan baik dan berakhlak," katanya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja