Bupati Garut Tetapkan Gaji Camat Naik 12 Persen di Tahun 2024 Mendatang

Teritori
Sabtu, 2 Dec 2023 18:11
    Bagikan  
Bupati Garut Tetapkan Gaji Camat Naik 12 Persen di Tahun 2024 Mendatang
Instagram

Logo Kabupaten Garut. Gaji camat di Kabupaten Garut akan naik pada tahun 2024 sebesar 12 persen.

INDONESIATREN.COM - Bupati Garut, Rudy Gunawan, direncanakan akan lengser pada 31 Desember 2024 mendatang.

Rudy Gunawan dan DPRD Garut telah selesai menyusun APBD tahun 2024 di akhir masa jabatannya.

Dalam APBD 2024, Rudy Gunawan mengatakan bahwa beberapa kebijakan anggaran telah diubah, terutama karena alokasi pembangunan yang terganggu oleh gaji PPPK.

Melansir dari akun Instagram @sekitargarut, Bupati Rudy Gunawan juga mengatakan, bahwa anggaran untuk gaji Camat naik sebesar 12 persen, pada Jumat, 11 Desember 2023.

Baca juga: Tak Hanya Sebagai Bahan Masak, Berikut 8 Manfaat Kunyit bagi Kesehatan

Rudy menjelaskan bahwa menyusun APBD tahun 2024 akan menjadi tantangan besar karena pemerintah daerah harus mengubah anggaran untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Garut.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kebijakan dan pengaturan keuangan yang cermat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Garut.

Selain itu, Bupati juga berterima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Garut karena telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja daerah bagi camat sebesar 12 persen.

Menurut Bupati, kenaikan ini sangat penting mengingat perbedaan tunjangan camat di Kabupaten Garut dengan Kabupaten Bandung.

Baca juga: Dengan Cicilan 300 Ribuan Setiap Bulan, Motor Listrik KOOL Kirana Bisa Anda Bawa Pulang

"Karena camat sekarang ini di Kabupaten Bandung sudah 27 juta, jadi kalau seandainya di Pasirwangi hanya 9,5 juta, di (Kecamatan) Ibun 27 juta, maka sekarang kita naik menjadi 11 juta rupiah, masih jauh di bawah Ibun di Kabupaten Bandung," ujarnya dengan memperhatikan kesetaraan tunjangan.

"Dan tentu kami juga sudah menandatangani dan mempertimbangkan adanya kenaikan tunjangan penggunaan transportasi, dan komunikasi yang sudah saya tanda tangani," lanjutnya dalam menunjukkan keseriusan serta mendukung kesejahteraan para pegawai.

Hal tersebut pun tak luput dari banyaknya komentar dari warganet yang terheran-heran atas keputusan Bupati Garut tersebut.

"Bener kata bunda corla Pemerintah Konoha ingin menyengsarakan rakyat nya," tulis akun @milakamila7407.

Baca juga: Billy Syahputra Unggah Foto Mesra dengan Ayu Ting Ting, Netizen Singgung Boy William

"pns dinaekin yg krjanya luntang lantung doank, giliran buruh dicuekin ," ketik akun @eboolicius.

"Definisi menelanjangi rakyat sendiri. Yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin bahkan tidak di dengar," ujar akun @jstyp_.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja