PT KAI Kerahkan Tiga Crane untuk Evakuasi Dua Kereta Api, Target Selesai Malam Ini

Teritori
Jumat, 5 Jan 2024 18:51
    Bagikan  
PT KAI Kerahkan Tiga Crane untuk Evakuasi Dua Kereta Api, Target Selesai Malam Ini
PT KAI

Ilustrasi masinis kereta api.

INDONESIATREN.COM - Tiga unit derek jangkung atau crane terjun untuk mengevakuasi Kereta Api (KA) Turangga yang bertabrakan dengan Kereta Api Cicalengka-Bandung di Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Jumat, 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, menegaskan pihaknya masih berupaya mengevakuasi kereta yang kecelakaan di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka.

Setidaknya, ada tiga unit derek jangkung dari Bandung, Solo, dan Cirebon untuk mengevakuasi KA Turangga dan Kereta Api Cicalengka-Bandung alias Commuterline Bandung Raya.

"Ini akan memakan waktu karena cukup banyak kereta yang anjlok," kata Didiek pada Jumat, 5 Januari 2024.

Baca juga: 7 Kecelakaan Kereta Api Terparah yang Pernah Terjadi di Indonesia, Telan Korban Jiwa Hingga Ratusan Orang

Selain mengevakuasi dua kereta api yang bertabrakan, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan.

"Kami bersama dengan Pak Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Mohammad Risal Wasal) dan Ketua KNKT akan melakukan investigasi mengenai penyebab kecelakaan ini untuk menjadi pembelajaran ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan, proses evakuasi kereta diharapkan selesai pada hari yang sama agar perlintasan rel dapat kembali digunakan.

"Target dari PT KAI sendiri diharapkan sebelum gelap ini sebuah sudah clear, targetnya ya," kata Ibrahim.

Baca juga: Masinis Kereta Api Turangga Lolos dari Kecelakaan Maut di Cicalengka

Ibrahim menambahkan, pihak kepolisian tidak akan terlibat dalam proses penyelidikan penyebab kecelakaan. Penyelidikan dua kereta api ini akan dilakukan langsung oleh tim dari KNKT.

"Penyelidikan sendiri ini memang dilakukan oleh tim KNKT, sehingga kesimpulan terkait dengan penyebab kecelakaan nanti akan dirilis sendiri nanti oleh tim KNKT," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja