Dedikasi Kapolsek Lengkong, Berhasil Evakuasi 2 Penderita Gangguan Jiwa di Pabuaran Sukabumi ke RSJ Bogor

Rabu, 16 Oct 2024 13:57
    Bagikan  
Dedikasi Kapolsek Lengkong, Berhasil Evakuasi 2 Penderita Gangguan Jiwa di Pabuaran Sukabumi ke RSJ Bogor
Hendi Suhendi

Kapolsek Lengkong, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina, saat evakuasi penderita dari rumahnya di Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina, pada Selasa, 15 Oktober 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, akhirnya berhasil memindahkan perawatan dua lelaki kakak-beradik penderita gangguan jiwa asal Kampung Bendungan, RT 032/RW 007, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi, Bogor.

Sebelumnya, dua penderita berinisial Ha dan Sam ini dikurung selama sekitar lima tahun dalam kandang kayu, yang terletak di belakang rumah keluarganya di kampung itu. Karena itu, butuh waktu dua hari bagi Bayu untuk mengatur proses evakuasi atas kedua penderita, yang masing-masing berusia 36 dan 32 tahun tersebut.

Baca juga: Selasa Sore, Kakak Adik Penderita Gangguan Jiwa di Pabuaran Sukabumi Dievakuasi ke RSJ Marzoeki Mahdi Bog

Sehari sebelum evakuasi, yakni Senin, 14 Oktober 2024, Bayu yang ditemani Kepala Desa Bantarsari dan petugas Puskesmas Pabuaran, lebih dahulu menemui kedua lelaki itu bersama keluarganya di Kampung Bendungan. Saat itu, Bayu berjumpa pula dengan Ibunda Ha dan Sam yang bernama Halimah.

undefinedundefinedKapolsek Lengkong menjenguk penderita

Halimah menuturkan, derita yang dialami kedua anaknya itu bermula saat kakak-beradik itu merantau ke Malaysia, sekitar empat hingga lima tahun silam. Kala itu, bersama Ha dan Sam, ikut pula merantau seorang saudaranya yang lain, bernama Haden, yang kini tidak diketahui lagi keberadaannya.

Baca juga: Buntut Duel 2 Lawan 2 yang Tewaskan Siswa SMK, 15 Pelajar SMP Ditangkap Polres Sukabumi

Di Malaysia itu juga, Ha dan Sam mengalami kecelakaan. Sepeda motor yang mereka kendarai menabrak seekor sapi, sehingga keduanya mengalami luka-luka. Akibat luka-luka itu, keduanya kemudian dipulangkan ke Tanah Air.

Setibanya di rumah, menurut Halimah, Ha dan Sam sudah berkelakuan aneh. Bicaranya sering melantur. Bahkan, kemudian juga kerap mengamuk dan merusak di dalam rumah, sehingga meresahkan keluarga dan warga masyarakat setempat. Kondisi itu kemudian mendorong keluarga membuat sebuah ruangan berukuran 4x2 meter dari kayu, untuk mengurung Ha dan Sam.

undefinedundefinedPenderita dikurung karena kerap mengamuk

Baca juga: 10 Hari Sebelum Tolong Penderita Gangguan Jiwa, Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi Juga Renovasi Rumah Warga

Berdasarkan penuturan Halimah itu, Bayu akhirnya memutuskan untuk selekasnya mengevakuasi Ha dan Sam ke rumah sakit. Sebelumnya, Bayu juga menjalin koordinasi dengan pihak desa, kecamatan, dan puskesmas, guna mencari solusi dan informasi mengenai data jumlah penderita gangguan jiwa di wilayah hukum Polsek Lengkong.

“Dari beberapa jumlah tersebut, saya cenderung kepada (melakukan evakuasi atas) kedua kakak-beradik yang mengalami gangguan jiwa itu. Saya beserta pihak desa dan Bhabin Kamtibmas, serta Kanit Intel Polsek Lengkong, mendatangi rumah kedua kakak-beradik tersebut. Dan, setelah melihat secara langsung, (kondisi penderita) sangat menghawatirkan. Sangat tidak layak,” urai Bayu, saat diwawancarai pada Selasa, 15 Oktober 2024, pagi.

Baca juga: Tengok Kakak Adik Dikurung di Kandang Kayu, Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi: “Harus Segera Dievakuasi"

Ketika itu, Bayu juga mengatakan, bahwa evakuasi atas kedua kakak adik itu akan selekasnya dilakukan, dengan melibatkan pihak desa, kecamatan, dan juga puskemas. “Kami mohon doanya kepada semua pihak, agar mereka berdua bisa segera mendapatkan pengobatan, dan segera pulih kembali,” ujar Bayu.

Pertimbangan utama Bayu, bahwa evakuasi itu harus segera dilakukan, adalah untuk menimalisir adanya tindak pidana penganiayaan oleh dan atas dua penderita gangguan jiwa tersebut. Alhasil, pada Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 16:00 WIB, Bayu akhirnya berhasil mengevakuasi Ha dan Sam ke RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor.

Baca juga: Idap Gangguan Jiwa, Lelaki Kakak Adik di Pabuaran Sukabumi Dikurung 5 Tahun Dalam Kandang Kayu

Hadir dalam kegiatan evakuasi itu, Camat Pabuaran, Ikhsan Sani; Danramil Pabuaran, Kapten Inf. Yefri Susanto; Kepala Puskesmas Pabuaran, dr. Sudira; Kades Bantarsari, H. Dudung; serta para sukarelawan dari Yayasan Aura Welas Kasih.

undefinedundefinedEvakuasi penderita ke RSJ di Bogor

Seiring tuntasnya proses evakuasi itu, Bayu pun tunai mewujudkan janjinya untuk mengawal kelanjutan perawatan medis bagi Ha dan Sam hingga selesai. “Ini (akan) kita kawal sampai selesai,” ucap Bayu, sesaat setelah menemui Ha dan Sam pada Senin, 14 Oktober 2024.

Baca juga: Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai di Sukabumi, Warga Diimbau Lengkapi Kendaraan dan Patuh di Jalan

“Kasihan sekali (kondisinya). Keterbatasan pengetahuan orangtua tentang penanganan gangguan kejiwaan membuat kakak beradik ini terpaksa dikurung. Insya Allah, kita akan berupaya menangani masalah ini, agar mereka diperlakukan dengan layak dan manusiawi,” kata Bayu pula, saat itu.

undefinedundefinedKapolsek Lengkong usai proses evakuasi

Bahwa Bayu bisa sedemikian penuh perhatian kepada warga masyarakat di sekitar tempatnya bertugas, tiada lain karena ia mengaku senantiasa diberi motivasi oleh pimpinannya untuk selalu berbuat baik kepada masyarakat.

Baca juga: Dilaporkan Keluarga Hilang 5 Hari, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Cilangkap Sukabumi

“Pimpinan kami, baik itu Kapolda (Jawa Barat) maupun Kapolres (Sukabumi), selalu memberikan motivasi kepada kami, agar selalu berbuat baik kepada masyarakat, tanpa melihat status serta golongan,” tegas Bayu. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Diskusi di Universitas Hosei, Akademisi Jepang dan Indonesia Sepakat: Air Mobility Adalah Masa Depan Dunia
Jumpa Penasihat Khusus Presiden, Ketua Forkominhan: Indonesia Mampu Bersaing dengan Produsen Alutsista Global

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 21-Jan-2025 15:51
Info Lowongan Kerja
Diikuti 92 Sasana, Eltekers Indonesia Sejahtera Gelar “Semarak Latber Akbar Ling Tien Kung” di Cibinong Bogor
Akhir Pekan, Petugas Gabungan Gelar Razia Taksi Ilegal di Traffic Light Exit Tol Parungkuda Sukabumi
Warga Palabuhanratu Diduga Dibunuh di Bogor, Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sukabumi: “Hukum Mati Pelaku"
Eksklusif!!! Foto-foto "Semarak Latber Akbar Ling Tien Kung" Eltekers Indonesia Sejahtera di Cibinong Bogor

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 18-Jan-2025 14:21
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 17-Jan-2025 18:21
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 16-Jan-2025 18:43
Info Lowongan Kerja
Disiram Air Keras Jelang Tahun Baru oleh Mantan Suami di Sukabumi, IRT 46 Tahun Meninggal di RSHS Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jan-2025 12:49
Info Lowongan Kerja
HUT PDIP ke-52, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Laksanakan Deklarasi Cap Jempol Darah

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jan-2025 22:11
Info Lowongan Kerja
Ulang Tahun ke-45, Lucky Hakim Rayakan Bersama Warga di Jatibarang Indramayu
Peringati Natal 2024, Kajati Jabar Kunjungi Panti Jompo, Panti Asuhan, dan Persekutuan Doa di Bandung
Gelar Kegiatan Jumat Berkah di Lahan Ketahanan Pangan, Kapolsek Caringin Sukabumi Bantu Pekerja Kebun

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 10-Jan-2025 19:16
Info Lowongan Kerja
Foto-Foto Peringatan Natal 2024 Kajati Jabar: Bakti Sosial ke Panti Asuhan dan Panti Jompo di Bandung
Sambut Pembukaan Kembali oleh Pemerintahan Baru Indramayu, Warga Cikedung Lor Giat Bersihkan RS Reysa