INDONESIATREN.COM - Kapolres Gresik AKBP, Adithya Panji Anom mengungkapkan penembakan gas air mata saat terjadinya kerusuhan antara suporter dan aparat kepolisian di Stadion Gelora Joko Samudro pada 19 November 2023 telah sesuai prosedur.
Adithya menjelaskan bahwa penembakan tersebut sudah sesuai prosedur karena tidak dilakukan di dalam stadion dan ditembakkan di tempat terbuka.
"Penembakan yang sudah dilakukan itu sudah sesuai dengan prosedur, karena tidak dilakukan di dalam stadion dan itu juga di tempat terbuka," ucap Adithya.
Adithya menjelaskan bahwa kerusuhan tersebut dipicu karena kekecewaan suporter Gresik United atas tim kesayangannya yang dikalahkan dengan skor 1-2 oleh Deltras Sidoarjo.
Para suportes memaksa masuk ke stadion untuk bertemu manajemen Gresik United, bahkan ada juga yang melempari bus pemain.
Namun, upaya tersebut berhasil dihalau oleh pihak kepolisian.
"Kami tidak bersifat reaktif, kami tetap mengimbau agar seluruh suporter bisa kembali ke rumah masing masing. Namun imbauan itu tidak diidahkan bahkan petugas kami mendapatkan lemparan batu," ujarnya.
Lebih lanjut, Adithya menerangkan jika pihak kepolisian masih mencoba bertahan.
Baca juga: Kantungi Izin Operasional, BBN Airlines Hadir, Jalur Penerbangan Indonesia Makin Ramai
Pihak kepolisian pun mencoba mengimbau para suporter untuk membubarkan diri namun eskalasinya semakin meningkat.
"Dan sudah melalui tahapan yang sangat panjang, di mana anggota kami sudah bertahan kurang lebih satu jam di lokasi. Namun dari masyarakat tidak membubarkan diri," sambungnya.
Karena eskalasi yang terus meningkat, maka terpaksa pihak kepolisian pun menembakkan gas air mata ke arah suporter.
"Setelah kami melakukan tembakan gas air mata itu, Alhamdulillah masyarakat bisa membubarkan diri," katanya.
Dari kejadian tersebut, sekitar sepuluh aparat keamanan dan tujuh orang suporter luka-luka. (*)