Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kandang Ayam PT Jaffa Comfeed 2 di Nagrak Sukabumi Terbakar

Rabu, 5 Feb 2025 17:22
    Bagikan  
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kandang Ayam PT Jaffa Comfeed 2 di Nagrak Sukabumi Terbakar
Hendi Suhendi

Petugas memadamkan api yang membakar kandang ayam

INDONESIATREN.COM - Kandang ayam PT Jaffa Comfeed 2 di Kampung Sinagar, RT 02/RW 03, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 06:05 WIB, terbakar. Wadan Posko Damkar Cibadak, Heri Hermawan, mengatakan, saat tiba di lokasi kebakaran pada sekitar pukul 06:20 WIB, tim-nya menemukan tiga titik api.

“Ini saya menerima laporan jam 6 lebih 5 menit ya. Dan kami, personil, siap-siap meluncur jam 6 lebih 10. Kita berangkat sampai TKP (Tempat Kejadian Perkara) jam 6:20. Di sana, kami menemukan kumpulan asap ya. Api memang tidak terlihat dari luar, cuma ada di dalam. Sumber api ada tiga titik di dalam kandang ayam di PT Jaffa itu. Apinya ada tiga titik, ujung, tengah, ujung lagi,” kata Heri.

undefinedundefinedundefinedApi ada di tiga titik di lokasi kebakaran

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 65

Lokasi kandang ayam yang terbakar, menurut Heri, berada di Gedung 6. Isi kandang yang terbakar adalah ayam broiler. Menurut Heri, api diduga berasal dari korsleting listrik di gedung itu.

“(Gedung apa yang terbakar?) Gedung 6, tempat ayam broiler. Besar-besar ayamnya. (Api berasal dari mana?) Korsleting listrik, dan sebetulnya masih dalam penyelidikan ya. Lebih akuratnya, mungkin nanti istilahnya, api apa sumber dari listrik apa, dari blower gitu,”urai Heri.

undefinedundefinedundefinedKandang ayam yang terbakar berada di Gedung 6

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 64

Guna memadamkan api, empat unit mobil Damkar dari Posko Cisaat, Cibadak, Parungkuda, dan Rescue diterjunkan ke lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun, menurut Heri, 30 persen ayam di kandang yang terbakar mati akibat terkena asap kebakaran.

undefinedundefinedundefinedundefinedEmpat mobil Damkar dikerahkan untuk jinakkan api

“(Ada korban atau ada luka?) Tidak ada, Alhamdulillah. Ayam hanya sebatas kena asap pada mati. Sekitar 30 persen ada yang mati,” ujar Heri.

Baca juga: Kajati Jabar Tandatangani Kerjasama dengan RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo, dan RS Dr. H.A. Rotinsulu

“Kesulitan akses untuk masuk ke dalam kandang. Itu susah, karena akses untuk masuk cuma ada dua ya. Sedangkan api di tengah. Lokasi kandang sekitar panjangnya 100 meter x 50 meter. Jadi, kami sulit (masuk). Di sana banyak ayam. Jadi, lumayan sulit bagi kami untuk jinakkan api,” tutur Heri. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja