Dijamin Seger! Cara Membuat Es Lumut Melon, Mudah Dibuat dan Cocok Untuk Ide Bisnis Baru

Kamis, 16 Nov 2023 11:24
    Bagikan  
Dijamin Seger! Cara Membuat Es Lumut Melon, Mudah Dibuat dan Cocok Untuk Ide Bisnis Baru
Tangkap layar instagram @masaktv

Es Lumut Melon, minuman segar yang terbuat dari jelly

INDONESIATREN.COM - Es Lumut baru-baru ini menjadi viral, pembuatannya sangat mudah karena hanya berbahan dasar jelly yang di hancurkan sehingga menyerupai lumut.

Es Lumut merupakan minuman yang seger dan cocok di sajikan pada siang hari atau bisa dibuat juga untuk ide jualan, bahan-bahan nya juga praktis serta mudah didapatkan.

Dengan yang bahan sederhana mudah dicari, Es Lumut ini sangat menarik ketika dijadikan jualan karena sejalan dengan kondisi musim di Indonesia yang sedang kemarau.

Berikut resep dan cara membuat Es Lumut Melon dapat dilihat di bawah ini.

Baca juga: Resep Donat Glazed ala Bake Shop, Cocok Buat Kamu yang Doyan Ngemil

Bahan lumut:

1 bungkus bubuk jelly (nutrijell puding susu melon)
75 gram gula pasir
500 ml air
Secukupnya es batu

Isian :

Baca juga: Bingung Mau Sarapan Apa Pagi Ini? 5 Menu Makanan Sehat Ini Mungkin Bisa Dicoba

1 kaleng susu evaporasi
60 ml kental manis
30 ml sirup melon
100 g melon
100 g Jelly lidah buaya
1-2 sdt biji selasih

Lalu ini cara membuatnya:

1. Rendam biji selasih dalam air. Sisihkan.
2. Campurkan bubuk jelly, gula pasir, dan air dalam panci. Aduk rata dan masak hingga mendidih.
3. Setelah mendidih matikan api dan tuang ke dalam wadah yang berisikan es batu. Aduk-aduk.
4. Masukan susu evaporasi, kental manis, sirup melon, melon, jelly lidah buaya, dan selasih. Aduk rata.
5. Siapkan gelas, beri es batu sesuai selera. Tuang es lumut melon, sajikan.
6. Es Lumut Melon sudah siap dikonsumsi.

Demikianlan ulasan terkait resep serta cara pembuatan Es Lumut Melon yang menggunakan bahan-bahan yang mudah dan pembuatan tidak memakan waktu lama. Semoga bermanfaat!

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja