Prabowo-Gibran Akan Terapkan Cara Ini untuk Turunkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Nusantara
Jumat, 15 Dec 2023 13:56
    Bagikan  
Prabowo-Gibran Akan Terapkan Cara Ini untuk Turunkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Instagram/@prabowo

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

INDONESIATREN.COM - Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Imanuel Cahyadi mengungkapkan cara pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Cahyadi menjelaskan bahwa perempuan dan anak mendapatkan prioritas dari Prabowo-Gibran, sebagiaman tercemin dalam visi dan misinya.

"Perempuan dan anak telah mendapatkan prioritas Prabowo-Gibran, tercermin di visi misi kami. Ruang perlindungan sudah ke arah yang tepat di bawah pemerintahan Presiden Jokowi. Kami akan menyempurnakannya lagi," ujar Cahyadi.

Cahyadi menerangkan pada Asta Cita 1 terdapat program kerja yang memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta memperkuat penegakan hukum sebagai upaya preventif.

Baca juga: Mahfud MD Akui Cak Imin Sebagai Lawan Berat di Debat Cawapres, Anies: Ya Memang Sudah Teruji

Satu diantara cara yang akan jadi fokus Prabowo-Giran yaitu pembangunan kesejahteraan keluarga, agar tidak ada lagi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami menekankan langkah preventif dengan membangun kesejahteraan ekonomi keluarga, dengan lapangan pekerjaan makin dibuka luas," tuturnya.

Ada juga cara lain yang akan digunakan Prabowo-Gibran yaitu dengan membangun ketahanan nasional dari tingkat individu hingga keluarga.

"Kami bangun ketahanan nasional dari tingkat individu dan keluarga. Langkat konkretnya dengan program-program, seperti makan siang gratis dan lain-lain," katanya.

Baca juga: Viral! Penumpang di Dalam Bus Marah-Marah dan Membuat Kericuhan, Netizen: Orang Stres Naik Angkutan Umum

Lebih lanjut, Cahyadi menyebut bahwa Prabow-Gibran juga memperhatikan isu kesehatan mental, karena pada dasarnya visi dan misi Indonesia Maju menekankan pada program preventif berbasih perlindungan anak, perempuan, dan kesejahteraan keluarga. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja