AirNav Indonesia Klaim Erupsi Empat Gunung Vulkanik Tidak Ganggu Aktivitas Penerbangan

Selasa, 5 Dec 2023 12:05
    Bagikan  
AirNav Indonesia Klaim Erupsi Empat Gunung Vulkanik Tidak Ganggu Aktivitas Penerbangan
Youtube

AirNav Indonesia klaim penerbangan tidak terganggu erupsi empat gunung vulkanik.

INDONESIATREN.COM - Pada 3-4 Desember 2023, empat gunung vulkanik erupsi dalam waktu yang berbeda. Pada 3 Desember, Marapi pada pukul 23.40 WIB.

Pada 4 Desember 2023, gliran Semeru dan Lewotloo, masing-masing pukul 04.30 WIB serta 04.53 WIB. Pada hari itu juga, Anak Krakatau erupsi pukul 11.10 WIB.

Tidak tertutup kemungkinan, letusan empat gunung vulkanik itu berpotensi menghambat rute penerbangan.

Lalu, apa kata Perusahaan Umum Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) alias AirNav Indonesia?

Baca juga: Longsor Sempat Tutupi Jalur Kereta, Beberapa Rute Alami Pengalihan

Dalam keterangannya, Selasa 5 Desember 2023, AIrNav Indonesia mengklaim bahwa rute penerbangan masih dalam kondisi aman seiring dengan erupsinya empat gunung vulkanik itu.

"Belum. Letusan empat gunung vulkanik itu tidak ada rute penerbangan belum ada yang terampak erupsi empat gunung vulkanik tesebut," tegas Hermana Soegijantoro, Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia.

Meski demikian, ujar Hermana Soegijantoro, pihaknya menerbitkan Ashtam alias Notice to Airman. Yaitu, jelasnya, seri khusus berformat tertentu.

Isinya, berkenaan dengan aktivitas gunung vulkani, termasuk adanya erupsi dan awan abu yang berpotensi memengaruhi aktivitas penerbangan.

Baca juga: Pendaki Perempuan Terjebak Erupsi Gunung Marapi, Tubuh Dipenuhi Abu Vulkanik

Ashtam yang pihaknya tebritkan itu, ungkapnya, nomor: ASHTAM Krakatau: VAWR2772,ASHTAM Marapi: VAWR2769, dan ASHTAM Lewotowo: VAWR5853.

Pada sisi lain, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan, kini, Marapi berstatus Level II alias Waspada.

Berdasarkan hal itu, PVMBG merekomendasikan beberapa hal. Antara lain, melarang masyarakat supaya tidak beraktivitas pada radius 3 kilometer dari pusat erupsi.

PVMBG menyatakan, pada 4 Desember 2023, saat erupsi, Marapi mengeluarkan kolom abu berintensitas tebal dan berketinggian 800 meter dari titik erupsi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino di Polda Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 21-Jun-2025 12:16
Info Lowongan Kerja
Santap Menu Khas Jawa Timur di Mbo’Is Resto Cibinong Bogor, Pengunjung: ”Alhamdulillah, Rasanya Enak Semua”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 19-Jun-2025 20:18
Info Lowongan Kerja
Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Laksanakan Penerangan Hukum di Kecamatan Cililin KBB
Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati