Curhat Ibu Hamil Pengungsi Bencana Longsor Cibadak Sukabumi

Minggu, 28 Jan 2024 19:27
    Bagikan  
Curhat Ibu Hamil Pengungsi Bencana Longsor Cibadak Sukabumi
Indonesiatren.com/Hendi Suhendi

Nurjanah (28), perempuan yang kini tengah hamil tua mengungsi di tenda pengungsian penyintas longsor di Kampung Cibatu Hilir, Desa Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Lima hari berlalu pascabencana longsor yang menimbun belasan rumah di Kampung Cibatu Hilir, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Puluhan warga kehilangan tempat tinggal akibat bencana tersebut.

Beberapa memilih mengungsi ke rumah keluarga atau kerabat terdekat. Beberapa lainnya tak punya pilihan selain tinggal di tenda pengungsian yang sudah disediakan Kemensos RI.

Seperti dialami oleh Nurjanah (28). Perempuan yang kini tengah hamil tua itu tak sempat mengambil semua kebutuhannya selama mengungsi. Rumahnya terancam karena posisinya berdampingan dengan titik longsor.

"Pas kejadian itu bukan kaget lagi, tapi sudah benar-benar takut karena jarak rumah enggak jauh dari longsor. Sekarang enggak berani pulang karena ada retakan-retakkan. Posisi rumah saya di atas, paling atas. Kalau ada apa-apa enggak bisa lari karena lagi hamil," kata Nurjanah saat diwawancarai, Sabtu, 28 Januari 2024.

Baca juga: Pemkab Sukabumi Tunggu Kajian BMKG Soal Relokasi Pascabencana Longsor di Cibadak

Ia bersyukur masih bisa menyelamatkan diri saat kejadian, sambil menggendong salah satu anaknya yang masih balita.

Nurjanah sendiri memiliki empat anak, dan satu diantaranya masih dalam kandungan. Anaknya yang masih balita dan belum terbiasa tinggal di tenda pengungsian.

"Ini hamil kalau hitungannya sih sudah sembilan bulan. Kalau kondisi sekarang bagaimana, ya gimana layaknya ibu hamil. Gampang lelah, gampang capek. Apalagi ini di pengungsian. Kalau keluhannya kepanasan. Terus kalau mau ke toilet jauh. Kalau lagi hamil begini kan sedikit-sedikit mau ke toilet itu capek," ujarnya.

Sambil sesekali mengusap perutnya, Nurjanah kerap kali harus menenangkan anaknya yang masih balita di tenda. Ia juga mengharapkan ada bantuan untuk keperluan balita serta alat-alat mandi.

Baca juga: Ngeri! 12 Rumah Tertimbun Longsor Cibadak Sukabumi

"Selain keluhan di sini panas dan air yang belum ada, memang ada tapi jauh namanya ibu hamil bolak-balik ke kamar mandi. Ditambah lagi anak belum terbiasa masih balita, semalam muntah-muntah mungkin karena masuk angin jadi sakit. Mungkin merasa enggak nyaman, yang namanya di sini kan ramai. Di sini juga butuh keperluan anak balita ya belum, seperti pampers, kayu putih, keperluan mandi juga belum ada," imbuhnya lagi.

Ani Nofiani (35) warga lainnya juga menyuarakan kebutuhan di dalam tenda pengungsian. Menurutnya yang utama kebutuhan balita dan kebutuhan mandi.

Menurutnya selama di pengungsian ia merasakan hal yang berbeda, termasuk salah satunya rasa tidak nyaman. Namun ia dan warga lainnya mulai membiasakan diri.

"Pampers air minum, makanan dan peralatan bayi karena banyak balita, belum ada handuk sebagian enggak punya handuk. Lalu peralatan mandi air minum dan makanan ringan, snack banyak anak-anak. Sedih tinggal di pengungsian, merasa enggak enak. Mungkin karena baru ya merasakan seperti ini," ungkap Ani.

Baca juga: Badan Geologi Beberkan Empat Pemicu Longsornya Kawasan Mata Air di Subang

Diberitakan sebelumnya, belasan rumah di Kampung Cibatu Hilir, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tertimbun longsor pada Rabu, 24 Januari 2024. Longsor diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

Warga juga sempat merekam detik-detik terjadinya sebuah tebing belasan meter longsor, diiringi suara gemuruh dan retakan. Dalam video yang beredar terdengar pula beberapa ibu-ibu histeris.

Data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, longsor menimbun 12 rumah dan mengakibatkan 51 jiwa kehilangan tempat tinggal. Selain itu, 67 rumah warga lainnya yang ada di sekitar lokasi kejadian terancam.

Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih menunggu kajian dari tim ahli, khususnya BMKG, apakah diperlukan relokasi atau tidak.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja