Jangan Disepelekan! 3 Jenis Eating Disorder Beserta Perawatan yang Mudah Dilakukan

Gres
Jumat, 15 Dec 2023 15:51
    Bagikan  
Jangan Disepelekan! 3 Jenis Eating Disorder Beserta Perawatan yang Mudah Dilakukan
Freepik

Ilustrasi seseorang terkena eating disorder.

INDONESIATREN.COMEating disorder merupakan satu diantara gangguan mental yang ditandai dengan pola makan yang tidak wajar dan tidak sehat.

Kondisi yang dialami oleh seseorang ini akan berdampak buruk bagi kesehatan fisik serta mental. Bahkan, tubuh tidak mendapatkan gizi yang cukup.

Eating Disorder merupakan kondisi serius yang mengancam jiwa dan menyebabkan komplikasi jangka pendek dan panjang apabila tidak segera ditangani dengan tepat.

Dilansir dari Cultivating Health, diagnosis eating disorder biasanya diidentifikasi ketidakseimbangan energi. Apabila gangguan makan ini terus berlanjut, akan mengakibatkan kerugian terhadap kesehatan, biologis dan sosial seseorang.

Baca juga: Tips dan Trik Ampuh Agar Rambut Lepek jadi Lebih Bervolume dan Mudah Diatur, Auto Ganteng!

Terdapat tiga jenis Eating disorder yang paling umum terjadi:

1. Anoreksia nervosa (Anoreksia)

Hal ini melibatkan seseorang yang memiliki berat badan yang lebih rendah dari normalnya di usia dan tinggi badan. Tak sedikit anoreksia memiliki ketakutan yang besar terhadap bertambahnya berat badan.

2. Bulimia nervosa (Bulimia)

Bulimia ini melibatkan seseorang makan dalam jumlah yang besar dan kemudian mengganti apa yang sudah dimakan dengan segera.

Baca juga: Mampu Menjaga Tubuh dari Dehidrasi, Ini Dia 5 Manfaat Minum Air Hangat Setiap Hari

Hal ini dilakukan yang dapat mengakibatkan muntah, mengonsumsi obat pencahar dan olahraga berlebih.

3. Binge eating (Gangguan makan berlebih)

Seseorang yang selalu merasa tidak memiliki kendali untuk makan secara berlebih. Seusai makan ia akan merasa bersalah dengan perilaku itu. Namun, tidak akan melakukan usaha menghentikan kebiasaannya.

Berikut perawatan untuk eating disorder yang bisa dilakukan di rumah secara rutin, diantaranya:

- Terapkan pola makan sehat

Baca juga: Duduk Terlalu Lama? 4 Tips Mudah untuk Meredakan Sakit Punggung

- Kurangi kebiasaan isolasi diri dari lingkungan

- Belajar mencintai diri sendiri dengan tidak membanding dengan orang lain.

- Mengelola stres seperti berolahraga atau melakukan aktivitas hobi yang digemari. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja