Pencarian Bocah Sekolah Dasar Hilang Terseret Arus Gorong-gorong Difokuskan di Sungai Citarum

Teritori
Selasa, 2 Jan 2024 21:10
    Bagikan  
Pencarian Bocah Sekolah Dasar Hilang Terseret Arus Gorong-gorong Difokuskan di Sungai Citarum
Indonesia Tren/Ipan Sopian

Petugas saat memeriksa gorong-gorong tempat seorang bocah SD di Kota Bandung hilang.

INDONESIATREN.COMTim pencari bocah Sekolah Dasar (SD) yang terseret arus gorong-gorong berlanjut dan menyisir aliran sungai Citarum.

Komandan Tim Basarnas Bandung, Ikhwan menyebutkan, saat ini timnya sedang melakukan penyisiran di area sungai Citarum di wilayah Rancamanyar, Kabupaten Bandung.

Kata Ikhwan, pencarian bocah SD yang hanyut tersebut sudah berlangsung selama tiga hari. 

Kendati hingga saat ini nasib bocah malang tersebut belum ditemukan, namun pihaknya berharap, dengan segala upaya yang sedang dilakukan, segera mendapatkan titik terang.

Baca juga: Laga Uji Coba Indonesia vs Libya: Marc Klok Siap Tampil Maksimal

"Kita hari ini melakukan pencarian di aliran sungai Citarum di kawasan Rancamanyar hingga ke wilayah Kabupaten Bandung Barat," kata Ikhwan saat di konfirmasi, Selasa, 2 Januari 2024.

Dikatakan Ikhwan, perencanaan dilakukan dengan menggunakan dua cara, pertama menyusuri aliran sungai dengan perahu karet dan menggunakan jalur udara menggunakan Drone Vermal.

"Dia berharap, dengan dilakukan pencarian menggunakan Drone bisa segera menemukan anak yang hilang tersebut," ucapnya.

Dia juga mengaku belum bisa memastikan pencarian ini akan selesai sampai kapan, namun dia berharap bisa segera menemukan anak tersebut.

Baca juga: Bangunan Terdampak Gempa Bumi di Kabupaten Sumedang Bertambah, 548 Warga Mengungsi

"Semoga cuaca hari ini bisa menunjang kita untuk melakukan pencarian," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang bocah asal Kecamatan Padjadjaran, Cicenso, Kota Bandung, terseret arus gorong-gorong Baladewa, pada Mimggu 31 Desember 2023.

DIketahui, bocah tersebut sebelumnya tengah bermain bersama teman-temannya saat kondisi sedang hujan deran di daerah tersebut.

Namun, selang beberapa lama kemudian, bocah tersebut diduga terseret arus deras gorong-gorong, dan hingga kino belum diketahui keberadaannya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja