Diduga Depresi Akibat Sakit dan Cerai dengan Istri, Lelaki 49 Tahun di Sukabumi Gantung Diri

Selasa, 2 Jul 2024 10:48
    Bagikan  
Diduga Depresi Akibat Sakit dan Cerai dengan Istri, Lelaki 49 Tahun di Sukabumi Gantung Diri
freepik

INDONESIATREN.COM - Seorang lelaki 49 tahun berinisial S pada Senin, 1 Juli 2024, pagi, sekitar pukul 07:00 WIB, ditemukan tewas tergantung di kamar rumah kosong milik kakaknya di Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Musibah ini pertama kali diketahui oleh kakak korban yang bernama Nasir. Saat itu, lelaki berusia 55 tahun ini hendak mematikan lampu penerangan di rumah kosong miliknya, yang masih dalam proses perbaikan. Semalam sebelumnya, S datang menginap di rumah itu.

Baca juga: Geger, Warga Temukan Mayat Pria Gantung Diri di Pohon Ceri Daerah Jakut

Ketika masuk ke dalam rumah untuk memadamkan lampu itulah, kakak korban melihat adiknya ini sudah dalam posisi berdiri, dengan bersandar di dinding menggunakan seutas tali tambang terikat pada bagian leher.

“Waktu itu, korban sudah meninggal dunia,” ucap Yono, seorang saksi mata di lokasi kejadian.

Kakak korban kemudian meminta bantuan dan pertolongan kepada warga sekitar, serta menghubungi pihak pemerintah desa dan aparat setempat.  Tak lama setelah itu, pada sekitar pukul 09:25 WIB, jasad korban dievakuasi dari dalam kamar rumah kosong milik kakaknya tersebut.

Baca juga: Diduga Depresi, Pemuda di Sagaranten Sukabumi Nekat Akhiri Hidupnya

Keluarga menduga, korban memilih mengakhiri hidupnya karena depresi, akibat sudah lama sakit stroke dan bercerai dengan istrinya.

“Mungkin karena frustasi atau depresi, diduga karena kesal dengan kondisi yang ada,” ucap Yono.

Atas peristiwa ini, keluarga korban telah menerimanya sebagai musibah, sehingga langsung memilih memakamkan jenazah korban di TPU setempat, dan menolak dilakukannya visum atas jenazah korban. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja