INDONESIATREN.COM - 18 hari menjelang pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari, ratusan ribu surat suara untuk Jawa Barat (Jabar) dinyatakan rusak. Hal itu diketahui seusai proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara oleh petugas beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Jabar, Anton Firmansyah mengatakan, pihaknya menemukan 179.348 surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak ini meliputi Capres-cawapres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Total ada 179.348 surat suara yang rusak. Ini update data terakhir," ujar Anton melalui pesan singkatnya, Sabtu 27 Januari 2024.
Anton menambahkan, tidak hanya surat suara rusak, Jabar kekurangan surat suara sebanyak 118.183 lembar. Dari jumlah tersebut, kekurangan surat suara untuk DPRD kabupaten/kita menjadi yang paling banyak yaitu mencapai 35.710 lembar.
Baca juga: Kementerian BUMN Libatkan Biofarma Group untuk Tingkatkan Literasi Digital pada Generasi Milenial
"Kekurang kirim surat suara DPRD Kabupaten dan Kota 35.710," kata dia menambahkan.
Dia merincikan, surat suara Capres-cawapres yang rusak ada 17.338 dan kirim 21.790 lembar. Kemudian, surat DPR RI yang rusak 50.443 dan kurang kirim 10.732 lembar.
"Sementara untuk surat suara DPD yang rusak mencapai 24.867 dan kurang kirim 31.248. Untuk DPRD Provinsi surat suara rusak ada 57.290 dan kurang kirim 18.703," ujarnya.
Dia memastikan, surat suara yang mengalami kerusakan akan tidak akan dikembalikan ke KPU Pusat melainkan akan dibakar pada H-1 pencoblosan. Pemusnahan surat suara yang rusak dengan cara dibakar ini merujuk pada aturan yang berlaku.
Baca juga: Spesifikasi iPhone 13 Pro Semakin Terjangkau Januari 2024, Cek Harga Terbarunya!
"Nantinya surat sura rusak akan dibakar pada H-1 pencoblosan," tuturnya. (*)