Polisi Ringkus Anggota Geng Motor Bersajam di Kota Bandung, Sembilan Terduga Anggota Masih Belia

Teritori
Sabtu, 30 Dec 2023 20:18
    Bagikan  
Polisi Ringkus Anggota Geng Motor Bersajam di Kota Bandung, Sembilan Terduga Anggota Masih Belia
Instagram/@tasiknet

Ilustrasi penganiayaan dengan senjata tajam.

INDONESIATREN.COM - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus empat anggota geng motor Moonraker yang membawa senjata tajam (sajam) untuk menyerang geng motor lainnya pada 16 Desember 2023.

Empat anggota geng motor itu, ialah Bian Andrianka (30), Daffa Lazuardi (18), Ridho Nugraha (18), dan seorang pelaku lainnya yang masih di bawah umur.

"Merilis kasus yang melibatkan kelompok bermotor yang sudah ditangkap, yang pertama adalah kejadian tanggal 16 Desember dari Moonraker akan melakukan penyerangan pada kelompok lainnya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Budi berujar, kasus tersebut berawal ketika Tim Prabu sedang berpatroli. Kemudian, Tim Prabu memperoleh laporan masyarakat mengenai aktivitas geng motor bersajam di Jalan Bima, Cicendo.

Baca juga: Polisi Beberkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Kota Bandung saat Malam Tahun Baru

Selanjutnya, Tim Prabu langsung menuju ke lokasi dan berhasil meringkus anggota geng motor tersebut. Mereka pun langsung digelandang polisi ke Polrestabes Bandung.

"Tim Prabu dan Tim Sabhara berhasil mengamankan kelompok bermotor itu sebelum melakukan penyerangan," ucapnya.

Akibatnya, mereka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang penguasaan senjata tajam dan diancam dengan pidana kurungan hingga sepuluh tahun.

Budi menambahkan, polisi kembali berhasil mengungkap serupa kembali pada Rabu 27 Desember 2023. Kali ini, polisi mengamankan anggota kelompok bermotor di Kota Bandung.

Baca juga: Sudah 4 Tahun Kerja di Jepang, TKI asal Semarang Ini Pulang Karena Rindu Ibu, Ujungnya Bikin Mewek

Mereka diamankan polisi ketika berkumpul di Jalan Aceh dan dugaannya hendak melakukan penyerangan kepada kelompok bermotor lain.

"Dari 27 orang ini, ada sembilan orang (anak di bawah umur), sisanya dewasa," kata Budi menambahkan.

Akan tetapi, polisi tidak mendapati senjata berbahaya dari pelaku. Kemudian, polisi akan mengembalikan mereka ke orang tuanya masing-masing.

Dengan demikian, Budi mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi aktivitas anaknya terutama menjelang tahun baru.

Baca juga: Bye-Bye Yandex, Ini Aplikasi Gratis untuk Edit Video Bokeh Full Light di HP, Apa Saja?

"Saya harapkan jangan lagi berbuat aneh-aneh di Kota Bandung. Kalau memang sudah melakukan tindak pidana dan ada pelanggaran pidananya maka kami akan proses hukum sampai ke pengadilan," kata dia.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja