Pungut Uang Parkir Sembarangan, Pemuda Citamiang Sukabumi Kena OTT Tim Saber Pungli

Teritori
Rabu, 17 Apr 2024 12:50
    Bagikan  
Pungut Uang Parkir Sembarangan, Pemuda Citamiang Sukabumi Kena OTT Tim Saber Pungli
Istimewa/Humas Polres Sukabumi Kota

Seorang pemuda berinisial NM (34), warga Lamping Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Selasa, 16 April 2024.

INDONESIATREN.COM - Seorang pemuda berinisial NM (34), warga Lamping Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Selasa, 16 April 2024.

NM diamankan lantaran usai kedapatan mengutip uang parkir sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 dari ratusan pengunjung objek wisata Santa Sea Water Park, Jalan Lio Santa, Kecamatan Citamiang.

OTT yang dilakukan petugas gabungan bersama sejumlah intsansi terkait itu mengamankan NM berikut barang bukti berupa 10 lembar tiket parkir dan uang tunai hasil pungutan liar sebesar Rp160.000.

Baca juga: Polisi Ciduk Pelaku Pungli Wisata, 26 Orang Diperiksa di Polres Sukabumi

"Tim Saber Pungli Kota Sukabumi yang terdiri dari petugas gabungan Polres Sukabumi Kota, BKSDM, Kejaksaan dan Kesbangpol Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan OTT di kawasan wisata Santa Sea Water Park Sukabumi," ungkap Ketua Saber Pungli Kota Sukabumi, Kompol Tahir Muhiddin kepada awak media.

"Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial NM usai kedapatan mengutip uang parkir menggunakan tiket parkir yang sudah disiapkan dari warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Santa Sea Water Park," lanjut Tahir.

Tahir menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, NM mengaku bahwa dirinya memungut uang parkir sebesar Rp2.000 untuk pengendara sepeda motor dan Rp5.000 untuk pengemudi mobil yang hendak memasuki kawasan wisata Santa Sea Water Park Sukabumi.

"Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi liburan ini, melakukan pungutan liar untuk kebuthan pribadinya masing-masing, khususnya di kawasan wisata. Mari kita ciptakan kota Sukabumi yang bebas dari pungutan liar," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja