Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Bagi Tubuh

Gres
Sabtu, 16 Dec 2023 12:02
    Bagikan  
Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Bagi Tubuh
Freepik

Ilustrasi seseorang sedang mendapatkan vaksin booster Covid-19.

INDONESIATREN.COM - Saat ini kasus Covid-19 mulai naik kembali di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan adanya lonjakan yang terjadi akhir-akhir ini.

Kementrian Kesehatan RI juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tettap menjalankan protokol kesehatan.

Direktur Jenderal Pelayanan Kemenkes RI, Azhar Jaya menyebut vaksin booster perlu dipersiapkan kembali.

Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi peningkatan Covid-19 yang berbahaya bagi masyarakat.

Baca juga: 5 Hal Mudah di Pagi Hari untuk Hilangkan Lemak, Wajib Dicoba Bagi yang Punya Perut Buncit!

"Kita sudah bersiap membuka vaksinasi massal kepada masyarakat. Lagi proses vaksinasi juga untuk booster ketiga," ujar Azhar.

Vaksin booster ini berguna agar dapat menjaga daya tahan tubuh dari virus corona penyebab Covid-19.

Setelah melakukan vaksin booster, diyakini tubuh akan menjadi lebih kuat untuk melawan virus. Meski terpapar, pasien akan merasakan gejalan yang ringan bahkan tidak bergejala.

Adapun beberapa manfaat vaksin booster Covid-19, seperti berikut:

Baca juga: Menkes Budi Gunardi Ungkap Ada 4 Strategi untuk Hadapi Pandemi Covid-19, Apa Saja?

1. Meminimalisir rawat inap pasien akibat Covid-19 di RS

Vaksin booster akan memberikan perlindungan agar imunitas tubuh lebih kuat.

Ketika imun kuat, apabila terpapar tidak akan mengalami gejala parah dan cukup dirawat di rumah saja.

2. Memperkuat antibodi

Ahli pulmonologi, Erlang Samoedro menjelaskan bahwa vaksin booster sangat diperlukan untuk memperkuat antibodi.

Baca juga: Girls! Intip 5 Pengobatan Rumahan Efektif Atasi Siklus Menstruasi Tidak Teratur

3. Mencegah gejala berat

Meski tidak memberi perlindungan agar tidak terpapar Covid-19, vaksin booster memiliki manfaat ain yaitu meredam gejala yang timbul setelah terpapar. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja