Cegah Perpecahan di Tahun Politik, Warga Kampung Pojok Indah Sukabumi Makan Bersama

Senin, 1 Jan 2024 20:11
    Bagikan  
Cegah Perpecahan di Tahun Politik, Warga Kampung Pojok Indah Sukabumi Makan Bersama
Indonesiatren.com/Hendi Suhendi

Ratusan warga Pojok Indah, Cibadak, Kabupaten Sukabumi makan bersama sepanjang 1 kilometer, Senin, 1 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Ratusan warga di Kampung Pojok Indah, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tumpah ruah memenuhi jalan lingkungan sambil menggelar tikar sepanjang satu kilometer lalu makan bersama pada Senin, 1 Januari 2024.

Tak hanya itu, seusai makan dan berdoa bersama, warga juga saling bertukar kado atau cenderamata. Diketahui, kegiatan tersebut digagas warga dalam rangka menyambut tahun baru 2024, sekaligus menyongsong tahun politik.

Ketua RW setempat, Heriyawan mengatakan, kegiatan tersebut juga sengaja memperkuat tali silaturahmi antar warga, agar tak ada perpecahan di tahun politik.

"Ini adalah acara dalam rangka menyambut tahun baru 2024 untuk memperkuat tali silaturahmi antar warga. Mengingat tahun depan itu tahun politik," kata Heriyawan.

Baca juga: MUI Haramkan Golput di Pemilu 2024, Begini Penjelasannya

Heriyawan tak ingin ada perpecahan di lingkungan masyarakat hanya gara-gara berbeda pilihan dukungan. Baik dukungan di DPR maupun capres-cawapres. Menurutnya, berbeda pilihan itu adalah hal yang wajar.

"Jangan sampai ada perpecahan dan gontok-gontokan. Karena itu setiap tahun kami selalu mengadakan acara seperti ini. Sudah enam tahun berturut-turut menggelar acara ini. Swadaya masyarakat, tidak ada donatur sama sekali," lanjutnya.

Salah seorang warga, Imelda Islamiati (24) menyebut kegiatan makan bersama dan tukar kado ini dalam rangka menjaga kerukunan dan gotong royong antar sesama masyarakat di Kampung Pojok Indah.

"Di tahun baru ini juga kita harus tetap optimis, sambil terus merekatkan tali silaturahmi. Semoga ke depannya di lingkungan lebih kompak, tidak terjadi perpecahan. Terus mengedepankan kerukunan," kata Imelda.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja