INDONESIATREN.COM - Maraknya pengaduan masyarakat terkait keberadaan preman dan juru parkir liar di Kota Sukabumi, diapresiasi pada Senin siang, 13 Mei 2024, oleh jajaran Polres Sukabumi Kota. Bersama petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Sukabumi, petugas Polres Sukabumi Kota melakukan penertiban terhadap para preman dan juru parkir liar di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Sebanyak 30 preman dan juru parkir liar di beberapa ruas jalan maupun minimarket di Kota Sukabumi diamankan ke Polres Sukabumi Kota. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan, penertiban atas ke-30 preman dan juru parkir liar itu dilakukan karena keberadaan mereka dinilai telah meresahkan masyarakat.
Baca juga: Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Saat Libur Akhir Pekan, 1 Warga Ditangkap Tim Saber Pungli
“Kami akan melakukan pendataan dan (mereka) akan kami pulangkan kembali, dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan, bahwa mereka tidak melakukan hal yang sama, meminta-minta secara paksa di jalan, hingga membuat resah masyarakat,” ujar Bagus.
Bagus juga mengungkapkan, bahwa sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya dugaan aksi pemerasan, yang dilakukan oleh oknum masyarakat di beberapa ruas jalan maupun minimarket.
“Sejauh ini belum (ada laporan). Tapi, masyarakat merasa terganggu dengan adanya beberapa (juru) parkir liar, terutama di beberapa minimarket maupun jalan raya. Menurut masyarakat, mereka hanya meminta dan tidak memaksa. Karena itu, kami imbau masyarakat, apabila ada gangguan kamtibmas, agar melaporkan kepada kami di call center 110, atau lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” kata Bagus.
Baca juga: Juru Parkir Liar di Alun-alun Gadobangkong Sukabumi Diamankan Tim Saber Pungli
Bagus berharap, dengan penertiban ini, masyarakat bisa merasa nyaman, serta dapat beraktivitas tanpa ada gangguan dari preman dan juru parkir liar.
“Demi kenyamanan masyarakat, maka mulai hari ini dan seterusnya, kami akan terus melaksanakan razia atau penertiban preman dan juru parkir liar,” tegas Bagus. (*)