Resahkan Masyarakat, 30 Preman dan Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi

Teritori
Senin, 13 May 2024 18:29
    Bagikan  
Resahkan Masyarakat, 30 Preman dan Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi
Istimewa

Bersama petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Sukabumi, petugas Polres Sukabumi Kota melakukan penertiban terhadap para preman dan juru parkir liar di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

INDONESIATREN.COM - Maraknya pengaduan masyarakat terkait keberadaan preman dan juru parkir liar di Kota Sukabumi, diapresiasi pada Senin siang, 13 Mei 2024, oleh jajaran Polres Sukabumi Kota. Bersama petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Sukabumi, petugas Polres Sukabumi Kota melakukan penertiban terhadap para preman dan juru parkir liar di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Sebanyak 30 preman dan juru parkir liar di beberapa ruas jalan maupun minimarket di Kota Sukabumi diamankan ke Polres Sukabumi Kota. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan, penertiban atas ke-30 preman dan juru parkir liar itu dilakukan karena keberadaan mereka dinilai telah meresahkan masyarakat.

undefined

undefined

undefined

Baca juga: Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Saat Libur Akhir Pekan, 1 Warga Ditangkap Tim Saber Pungli

“Kami akan melakukan pendataan dan (mereka) akan kami pulangkan kembali, dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan, bahwa mereka tidak melakukan hal yang sama, meminta-minta secara paksa di jalan, hingga membuat resah masyarakat,” ujar Bagus.

Bagus juga mengungkapkan, bahwa sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya dugaan aksi pemerasan, yang dilakukan oleh oknum masyarakat di beberapa ruas jalan maupun minimarket.

undefined

Sejauh ini belum (ada laporan). Tapi, masyarakat merasa terganggu dengan adanya beberapa (juru) parkir liar, terutama di beberapa minimarket maupun jalan raya. Menurut masyarakat, mereka hanya meminta dan tidak memaksa. Karena itu, kami imbau masyarakat, apabila ada gangguan kamtibmas, agar melaporkan kepada kami di call center 110, atau lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110, kata Bagus.

Baca juga: Juru Parkir Liar di Alun-alun Gadobangkong Sukabumi Diamankan Tim Saber Pungli

Bagus berharap, dengan penertiban ini, masyarakat bisa merasa nyaman, serta dapat beraktivitas tanpa ada gangguan dari preman dan juru parkir liar.

“Demi kenyamanan masyarakat, maka mulai hari ini dan seterusnya, kami akan terus melaksanakan razia atau penertiban preman dan juru parkir liar,” tegas Bagus. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja