Bukan Rempah Biasa, Jahe Merah Berkhasiat Lancarkan Sistem Pernapasan saat Masa Covid-19

Gres
Jumat, 8 Dec 2023 14:56
    Bagikan  
Bukan Rempah Biasa, Jahe Merah Berkhasiat Lancarkan Sistem Pernapasan saat Masa Covid-19
freepik/jcomp

Ilustrasi jahe merah untuk mengatasi virus Covid-19.

INDONESIATREN.COM - Jumlah kasus COVID-19 di berbagai negara sudah mencapai lebih dari 200 kasus. Maka dari itu, masyarakat harus waspada oleh sebaran virus ini.

Sebab itu, menjaga kesehatan pernapasan sangat penting pada kondisi saat sebaran virus Covid-19.

Dengan mencari alternatif alami untuk meredakan batuk dan pilek menjadi hal yang semakin utama. Rempah yang telah lama dikenal memiliki khasiat untuk masalah pernapasan, adalah jahe merah.

Sebab itu, kita akan membahas secara mendalam khasiat jahe merah dalam meredakan batuk dan pentingnya menjaga diri dari paparan Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Masyarakat Diimbau Wajib Taat Masker

Apa itu jahe merah dan apa saja khasiatnya?

Jahe merah, atau Zingiber officinale var. rubrum, adalah varietas jahe yang memiliki warna lebih pekat dan cita rasa yang lebih kuat dibandingkan dengan jahe biasa.

Rimpang jahe merah mengandung senyawa-senyawa bioaktif, seperti gingerol dan shogaol, yang memberikan manfaat kesehatan yang luar biasa. Salah satu manfaat utamanya adalah kemampuannya meredakan batuk dan masalah pernapasan.

Khasiat Jahe Merah Redakan Batuk dan pilek

- Sifat Antiinflamasi dan Antimikroba

Jahe merah dikenal memiliki sifat anti inflamasi yang dapat membantu meredakan peradangan pada saluran pernapasan. Selain itu, sifat antimikroba jahe dapat membantu melawan infeksi yang dapat menyebabkan batuk.

Baca juga: Curhat Ditikung Rizky Billar untuk Lamar Lesti Kejora, Faul Gayo: Kita Ada Janji Gitu...

- Sifat Antiinflamasi dan Antimikroba

Jahe merah dikenal memiliki sifat anti inflamasi yang dapat membantu meredakan peradangan pada saluran pernapasan. Selain itu, sifat antimikroba jahe dapat membantu melawan infeksi yang dapat menyebabkan batuk.

- Pengencer Dahak atau Ekspektoran Alami

Senyawa-senyawa dalam jahe merah dapat membantu mengencerkan dahak, memudahkan proses ekspektorasi, dan mengurangi ketidaknyamanan pada saluran pernapasan.

- Penguatan Sistem Imun

Jahe merah tidak hanya membantu meredakan batuk tetapi juga dapat mendukung sistem kekebalan tubuh. Asupan nutrisi yang baik, istirahat yang cukup, dan gaya hidup sehat dapat membantu memperkuat daya tahan tubuh terhadap infeksi, termasuk Covid-19.

Baca juga: Cara Ampuh Atasi Pegal Linu, Konsumsi 7 Minuman Sehat dari Tanaman Herbal Ini

- Peran Jahe Merah sebagai Pelengkap Pengobatan Alami

Meskipun jahe merah dapat membantu meredakan batuk, sangat penting untuk tetap mengikuti pedoman medis dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan setempat. Jahe merah sebaiknya dianggap sebagai pelengkap pengobatan alami yang dapat membantu mempercepat pemulihan.

Resep Jahe Merah:

Bahan:

1 sendok teh jahe merah parut atau 150 gram (yang sebelumnya dibakar)

1 sendok teh madu

1 gelas air hangat sekitar 750 mililiter air

Baca juga: Anak Iis Dahlia, Salshadilla Juwita Sindir Foto Kampanye Verrell Bramasta, Bak Idol Korea?

Cara Buat:

Didihkan air, kemudian masukkan jahe merah, masak di atas api kecil hingga meresap selama sekitar 30 menit. Masukkan madu, aduk rata. Saring dan tuang ke gelas saji.

Campurkan jahe merah parut dengan madu dalam air hangat. Minum secara rutin, terutama sebelum tidur, untuk meredakan batuk.

Pentingnya Menjaga Kesehatan Pernapasan di Era Covid-19 menghindari Paparan virus merupakan langkah utama untuk menghindari gejala pernapasan, termasuk batuk. Memakai masker, menjaga jarak sosial, dan mencuci tangan secara teratur adalah langkah-langkah penting untuk menghindari paparan.

Dan dengan mengonsumsi jahe merah pada masa-masa pandemi Covid-19 dapat mencegah, menguatkan imun serta menjaga lebih yakin untuk kesehatan pernafasan di tengah ramainya kembali pandemi ini.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja