Kronologi Dugaan Suami Mutilasi Istri di Malang: Motif Hingga Kesaksian Warga

Teritori
Rabu, 3 Jan 2024 18:52
    Bagikan  
Kronologi Dugaan Suami Mutilasi Istri di Malang: Motif Hingga Kesaksian Warga
Pixabay/niekverlaan

Ilustrasi pelaku pembunuhan sadis hingga memutilasi korban di Malang.

INDONESIATREN.COM - Warga Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Malang, digegerkan oleh kasus mutilasi pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Dugaan kasus mutilasi dilakukan oleh JM (61). Ia melakukan dugaan keji tersebut kepada sang istri berinisial M (55).

Kasat Reskrim Polrestas Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, dugaan motif ini karena adanya permasalahan rumah tangga.

Danang menyebut, mendiang M sudah lama tidak pulang ke rumahnya yang berada di Malang.

Baca juga: Dinkes Jabar Pastikan Vaksin Covid-19 Gratis, tapi Hanya bagi Kelompok Tertentu

"Motif mungkin permasalahan rumah tangga, karena si istri ini sudah lama tidak kembali ke rumah kembali ke Malang untuk mengikuti kegiatan di Malang," kata Danang kepada wartawan pada Minggu, 31 Desember 2023.

Danang juga menjelaskan, tetangga setempat sempat mendengar adanya cekcok antara terduga pelaku dan korban sebelum waktu kejadian.

Tidak lama kemudian, tidak terdengar lagi suara keributan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP, korban ternyata sudah tewas dalam kondisi mengenaskan.

"Kemudian korban ditemukan dalam kondisi terpotong dalam beberapa bagian. Sementara langkah yang kita laksanakan adalah melaksanakan otopsi, untuk keluarga korban sudah kami hubungi. Anaknya kebetulan ada di Bali saat ini perjalanan menuju ke Malang untuk kami minta persetujuan otopsi," ujar Danang.

Baca juga: Seusai Bagikan Tips Awet Muda, Wulan Guritno Justru Dianggap Rendakan Wanita Lain, Netizen: Jangan Sombong

Saat ini, Danang menuturkan pihaknya telah melakukan penahanan JM untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.

Warga setempat bernama Edi Suwito menceritakan kronologi kejadian saat ia dimintai tolong oleh JM untuk mengangkat barang dari kediaman terduga pelaku.

"Saya dimintai bantuan dimintai tolong ya, tolong angkat barang gitu, lho, saya enggak punya pikiran apa-apa. Saya kira yang diangkat itu kursi atau lemari gitu," ucap Edi Suwito kepada awak media pada Minggu, 31 Desember 2023.

Kemudian, Edi diberitahu oleh terduga pelaku bahwa istrinya sudah kembali pulang rumah dan menunjukkan sebuah ember yang berisikan potongan mayat wanita.

Baca juga: Hasil Identifikasi PVMBG: Gempa Sumedang Mengarah ke Sesar Cileunyi-Tanjungsari

"Setelah itu saya kesini setelah ke sini dia ngomong istri saya sudah pulang ya saya ngomong Alhamdulillah kalau sudah gitu ya mas. Setelah itu saya ditunjuki itu loh istri saya begitu, ditunjuki istri saya saya langsung lemes itu istri saya," ujar Edi.

Setelah itu, saat Edi dimintai keterangan soal kondisi korban dia tidak begitu tahu karena hanya melihat secara sepintas saja.

Pada saat hendak kabur, Edi ditanya oleh terduga pelaku 'Neng ndi?' dengan kondisi tangan bekas pukulan dan benda-benda tajam yang ada disekelilingnya.

Lalu, saat kondisi terduga pelaku lengah Edi melihat kondisi sekitar dan berhasil kabur keluar dari kediaman JM.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja