Putus 29 Juni 2024, Jembatan Penghubung 2 Kecamatan di Sukabumi Selesai Diperbaiki dan Resmi Digunakan Lagi

Selasa, 10 Sep 2024 13:05
    Bagikan  
Putus 29 Juni 2024, Jembatan Penghubung 2 Kecamatan di Sukabumi Selesai Diperbaiki dan Resmi Digunakan Lagi
Hendi Suhendi

Murid sekolah saat melintasi jembatan Sungai Cikaso, Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Jembatan gantung di Sungai Cikaso, penghubung Kecamatan Lengkong dan Jampang Tengah di Kabupaten Sukabumi, yang putus pada 29 Juni 2024, dan viral di media sosial karena kondisinya yang miring dan membahayakan, akhirnya selesai diperbaiki dan diresmikan penggunaannya bagi masyarakat.

Peresmian penggunaan kembali jembatan itu dilaksanakan pada Senin, 9 September 2024, pukul 09:00 WIB, oleh Forum Koordinasi Kecamatan Lengkong dan Jampang Tengah, serta Yayasan Jampang Peduli.

undefinedundefinedundefinedPeresmian penggunaan kembali jembatan Sungai Cikaso

Baca juga: Tangkap 3 Pelaku, Polres Sukabumi Temukan dan Kembalikan Sepeda Motor Warga yang Hilang Dicuri

Seiring dengan peresmian ini, para murid sekolah dasar dan warga masyarakat dipersilakan melintas di jembatan itu. Sorak kegembiraan pun menyertai aktivitas para murid dan warga saat berada di tengah jembatan tersebut.

“Alhamdulillah, jembatan ini sekarang sudah bisa dilalui dengan normal, sehingga anak-anak dan juga warga dapat kembali berkegiatan di jembatan ini, tanpa takut-takut lagi,” ungkap Leni Sumarni, guru SD Negeri Cibadak.

undefinedundefinedundefinedKegembiraan para murid sekolah di jembatan Sungai Cikaso

Baca juga: Dikemudikan Pelajar Asal Boyolali, Mobil Bermuatan Kayu Kaso Terbalik Masuk Jurang di Cibadak Sukabumi

Senada dengan Leni, Camat Lengkong, Ade Rikman, pun memastikan, aktivitas masyarakat antar desa di sekitar jembatan telah kembali normal, seiring dengan telah selesainya perbaikan jembatan itu.

“Saya harap, masyarakat ikut merawat jembatan ini, agar kegiatannya sehari-hari tetap berjalan dengan baik, tanpa terganggu lagi oleh kondisi jembatan,” ujar Ade.

undefinedundefinedundefinedJembatan kini sudah bisa dilintasi warga

Baca juga: Bawa Karya Budaya dari Bandung ke Taiwan, Simak Rekam Jejak Muhammad Irfan dan Kawan-Kawan Seniman

Pembangunan jembatan ini, menurut Penasehat Yayasan Jampang Peduli, Haji Dadang Hendar, melibatkan sejumlah donatur dan relawan, seperti Yayasan Amal Produktif, Telkomsel, Mabrur 9, Yayasan Jampang Peduli, serta penggiat media sosial, Willie Salim.

“Semoga, dengan selesainya perbaikan jembatan ini, masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Tolong bantu dirawat jembatan ini, agar tetap bisa berfungsi dengan baik,” ucap Haji Dadang. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja