Beredar Kabar PSSI akan Naturalisasi 150 Pemain Asing, Erick Thohir: Fitnah yang Tidak Masuk Akal

Minggu, 19 Nov 2023 19:20
    Bagikan  
Beredar Kabar PSSI akan Naturalisasi 150 Pemain Asing, Erick Thohir: Fitnah yang Tidak Masuk Akal
Instagram/@pssi

Erick Thohir membantah kabar yang menyebut bahwa PSSI akan menaturalisasi 150 pemain asing.

INDONESIATREN.COM - Baru-baru ini beredar di media sosial disebutkan bahwa PSSI akan menaturalisasi 150 pemain asing.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyebut bahwa kabar tersebut merupakan berita bohong, fitnah, dan tidak masuk akal.

"Satu hal yang jelas, unggahan soal 150 pemain dinaturalisasi adalah sebuah berita bohong, fitnah yang tidak masuk akal," kata Erick dalam keterangan tertulisnya.

Erick pun menilai ada pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan berita bohong tersebut.

Baca juga: Sempat Diterpa Isu Perselingkuhan, Gunawan Dwi Cahyo Akui Perlu Memulihkan Kondisi Psikisnya

"Hal yang patut disayangkan adalah pihak yang tak bertanggung jawab sengaja menyebar kabar bohong yang bernada provokatif itu jelas-jelas memiliki niat yang baik," sambungnya.

Erick menjelaskan bahwa PSSI saat ini melakukan naturalisasi pemain asing tidak sembarangan, harus memiliki darah keturunan Indonesia sehingga bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Memang saat ini ada beberapa pemain naturalisasi yang memiliki darah Indonesia dari orang tua atau keluarganya. Jelas jika memenuhi syarat menjadi WNI, maka mereka memiliki hak yang sama dengan WNI lain untuk memperkuat Timnas," ucapnya.

Erick menjelaskan bahwa proses naturalisasi tidak bisa dilakukan secara sembarangan, karena harus melalui proses yang ketat.

Baca juga: Salaman dengan Aaliyah Massaid, Fuji Grogi Hingga Tabrak Sang Kakak: Salting Brutal Liat Calon Istri Thariq?

"Buktinya banyak pemain luar yang berminat pun tidak bisa memperkuat Timnas jika memang tidak sesuai standar dan prosedur yang ada. Jadi perlu ditegaskan core utama Timnas kita adalah pembinaan yang berjenjang," tegasnya.

Lebih lanjut, Erick menyebut bahwa ia saat ini tengah fokus membuat jenjang kelompok umur untuk Timnas.

Hal tersebut dilakukan sebagai sistem regenerasi Timnas yang berjenjang.

"Fokus Timnas saat ini adalah membentuk lapisan tim, mulai dari U-14, U-16, U-17, U-20, U-23, dan senior. Dengan proses pembinaan yang baik dan berjenjang, kita berharap regenerasi bisa terus berjalan dan Timnas memiliki stok pemain yang siap dan mumpuni untuk berkompetisi di segala tingkatan umur," katanya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja