Gol Telat Nathan Ake Pastikan Kemenangan Manchester City atas Tottenham Hotspur dalam Piala FA

Sabtu, 27 Jan 2024 11:37
    Bagikan  
Gol Telat Nathan Ake Pastikan Kemenangan Manchester City atas Tottenham Hotspur dalam Piala FA
Instagram/@mancity

Nathan Ake setelah mencetak gol kemenangan Manchester City atas Tottenham Hotspur dalam putara keempat Piala FA 2023-2024 di Tottenham Hotspur Stadium, London pada Sabtu, 27 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Manchester City berhasil melaju ke babak 16 besar Piala FA 2023-2024, seusai menumbangkan Tottenham Hotspur.

Pasukan Pep Guardiola menundukan kesebelasan The Lilywhite 1-0 di Tottenham Hotspur Stadium, London pada Sabtu, 27 Januari 2024 dini hari WIB.

Gol semata awayang Manchester City ke gawang Spurs diciptakan pemain belakang mereka Nathan Ake pada menit ke-88.

Berkat kemenangan ini, The Citizen berpeluang mempertahankan gelar juara Piala FA.

Baca juga: Persib Bandung Akan Terapkan Strategi Ini untuk Akhiri Masalah Lini Serang

Rangkuman Pertandingan

Manchester City menorehkan banyak peluang, tetapi tidak berbuah menjadi gol pada babak pertama.

Spurs sebagai tuan rumah, cukup bermain apik untuk meredam agresivitas Manchester City.

Kemudian pada babak kedua, Manchester Biru hampir membuka keunggulan lewat aksi Kevin De Bruyne.

Baca juga: Dua Alasan Pep Guardiola Kukuhkan Jurgen Klopp Sebagai Rival Paling Berat

Peluang demi peluang yang dilepaskan oleh kedua tim tidak mengubah papan skor hingga menit ke-80.

Pucuk dicinta ulam pun tiba, Manchester City akhirnya mengakhiri kebuntuan berkat Ake.

Ake memaksimalkan bola muntah hasil sepak pojok yang gagal diselamatkan kiper Guglielmo Vicario.

Hingga pertandingan berakhir, tidak ada gol tambahan oleh kedua kesebelasan. Manchester City pun berhasil melangkah ke babak 16 besar.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja