Budidaya Maggot di Sukamiskin Kota Bandung Mulai Terlihat Hasilnya

Teritori
Jumat, 26 Jan 2024 20:00
    Bagikan  
Budidaya Maggot di Sukamiskin Kota Bandung Mulai Terlihat Hasilnya
Indonesiatren.com/Ipan S

Lokasi budidaya maggot di Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Jawa Barat.

INDONESIATREN.COM - Budidaya maggot di Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Jawa Barat mulai menuai hasil. Pasalnya kotoran dari magot atau kasgot (Pupuk) sudah bisa dipanen.

Pengelola Budidaya Maggot di Kelurahan Sukamiskin, Wawan Setiawan menyebutkan, pupuk hasil dari kotoran magot mencapai 200 kilogram dari kurang lebih tiga bulan.

Ia menyebut, saat ini harga kasgot di marketplace berkisar antara Rp1.000 hingga Rp14.000 per kilogram.

Baca juga: Pemkot Bandung Siapkan 151 Tempat Budidaya Maggot Untuk Atasi Sampah Organik

"Biasanya kita dalam sekali panen paling sedikit dapat 1 kuintal kasgot. Tapi minggu lalu, kita baru saja panen sekitar 2 kuintal," kata Wawan saat diwawancarai, Jumat, 26 Januari 2024.

Wawan menjelaskan, dari hampir 100 boks magot membutuhkan paling sedikit 1 ton sampah untuk pakan.

"Jadi asumsinya selama 10 hari, kita habis 10 ton sampah organik. Itu kita sebarkan di setiap biopon, satu biopon isinya satu gram maggot," jelas Wawan.

Menurut Wawan, sampah organik diperoleh dari 17 RW yang ada di Kelurahan Sukamiskin.

Baca juga: Pemkot Bandung Ajak Pengusaha Hotel dan Restoran Distribusikan Sampah Organik ke TPST Gedebage

"Sampah organik ini kita kumpulkan dari 17 RW di kelurahan Sukamiskin. Satu harinya kita dapat sekitar 1 ton sampah organik," tuturnya.

Salah satu warga kelurahan Sukamiskin, Nana Suparna mengaku senang akan adanya budidaya maggot ini.

"Sampah organik berkurang, malah jadi bermanfaat bisa jadi pupuk. Jadinya mengurangi sampah yang tadinya dibuang sembarangan, sekarang bisa jadi manfaat," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja