Akibat Harga Beras Naik, Puluhan Mahasiswa UMMI Geruduk Gedung DPRD Kota Sukabumi

Teritori
Kamis, 29 Feb 2024 18:23
    Bagikan  
Akibat Harga Beras Naik, Puluhan Mahasiswa UMMI Geruduk Gedung DPRD Kota Sukabumi
Indonesiatren.com/Firza FA

Puluhan Mahasiwa UMMI Fakultas Pertanian, unjuk rasa di depan gedung DRPD Kota Sukabumi.

INDONESIATREN.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), menggelar unjuk rasa di depan kantor DRPD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Sukabumi.

Perkumpulan mahasiswa yang di gelar pada Kamis, 29 Februari 2024, melakukan unjuk rasa dalam rangka mengkritik tentang kenaikan bahan pangan di Kota Sukabumi.

Menurut pantauan tim Indonesiatren.com, para mahasiswa tersebut melakukan unjuk rasa di dua tempat yang berbeda, seperti pada pukul 10.00 WIB di depan balai Kota Sukabumi dan di depan gedung DPRD sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam unjuk rasa tersebut, ketua BEM Universitas Muahammadiyah Sukabumi (UMMI) Fakultas Pertanian, Diki Agustina, memberikan lima poin penting untuk DPRD mengenai kenaikan harga pangan di Kota Sukabumi. Berikut lima poinnya.

Baca juga: 462 Warga Warnasari Sukabumi Dapat Bantuan Beras, Pemerintah Desa Beri Catatan

1. Mendesak agar satgas (Satuan Tugas) pangan tidak mancla-mencle dalam mengusut dan memberantas mafia pangan.

2. Berantas mafia pangan.

3. Mendesak pemerintah untuk bisa mengontrol harga pangan dan bahan pokok menjelang bulan Ramadhan.

4. Meminta pemerintah supaya meninjau ulang terhadap impor beras yang berjumlah 3,6 juta ton pada tahun 2024.

5. Mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah pertanian di Indonesia khususnya di Kota Sukabumi.

Diki juga menjelaskan, harga beras di pasaran Kota Sukabumi saat ini berkisaran Rp6.800 dan sangat jauh dari HET (Harga Eceran Tertinggi) yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Warga Rela Berdesakan Demi Beras Murah di Palabuhanratu Sukabumi

"Hari ini, harga beras di pasaran Sukabumi ini berkisar di angka Rp6.800 dan itu sangat jauh daripada HET yang diterapkan oleh pemerintah, dan kenaikan harga beras ini tidak diikuti dengan kenaikan harga gabah kering. Harga gabah kering hari ini Rp6.000, yang awalnya itu Rp5.200, naik Rp800," tutur Diki saat di wawancarai oleh Tim Indonesiatren.com, pada Kamis, 29 Februari 2024.

Selain itu, ia juga berbicara mengenai mafia beras yang sifatnya sangat licik dalam menimbun bahan-bahan pangan hingga langka.  Ketika sudah langka, mereka menjualnya dengan harga yang sangat tinggi dan jauh dari HET.

"Untuk dugaan mafia beras, hari ini kita bisa dapat lihat bawasannya mafia beras ini sangat licik karena mereka menimbun bahan-bahan pangannya sehingga bahan ini terdapat langka. Ketika sudah langka, harganya otomatis akan naik dan sudah naik mereka langsung mendistribusikan barang-barang yang mereka timbun tadi ke pasaran. Dengan harga yang sangat tinggi, otomatis masyarakat membeli dengan secara terpaksa dengan jumlah ataupun harga yang jauh daripada HET tersebut." lanjut Diki.

Baca juga: Harga Beras di Pasar Cibadak Sukabumi Meroket, Pedagang Bingung Pembeli Mengeluh

Tidak hanya itu, Diki juga menerangkan, pihaknya sudah menyampaikan tuntutan dan telah disepakati oleh pihak pemerintah dan DPRD Kota Sukabumi. Jika pihak tersebut tidak melaksanakan secara cepat, maka BEM Faperta (Fakultas Pertanian) UMMI akan turun ke jalan dengan jumlah yang lebih banyak.

"Ketika tuntutan kami yang sudah kami sampaikan dan juga disepakati oleh pihak-pihak daripada pemerintah kota dan juga DPRD Kota Sukabumi, tidak dilaksanakan secara cepat, maka kami dari BEM Faperta (Fakultas Pertanian) akan membawa masalah lagi, kita akan turun ke jalan lagi dengan jumlah yang lebih banyak lagi, dan kami bertekad pemerintahan Kota Sukabumi harus segera menyelesaikan persoalan ini karena yang terdampak bukan hanya sebagian akan tetapi sangat banyak khususnya masyarakat dari kaum menegah ke bawah," tutup Diki.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja