Bagaimana Cinta Sejati dan Pasangan Ideal Menurut Pakar? Ini Penjelasan dari Abi Quraish Shihab

Senin, 20 Nov 2023 08:22
    Bagikan  
Bagaimana Cinta Sejati dan Pasangan Ideal Menurut Pakar? Ini Penjelasan dari Abi Quraish Shihab
freepik

Bagaimana cara mengetahui cinta sejati dan pasangan ideal? Ini kata Quraish Shihab.

INDONESIATREN.COM - Bagaimana cara mengetahui cinta sejati dan pasangan ideal?

Mengetahui cinta sejati dan pasangan ideal tentu menjadi hal yang ingin diketahui bukan?

Hal ini pun sudah dijelaskan oleh Quraish Shihab. Dirinya mengatakan agama menyarankan jika cinta harus langsung di sampaikan.

“Nabi berpesan, siapa yang mencintai seseorang, maka sampaikanlah dan jangan du pendam “kata Quraish Shihab yang dikutip dalam video Youtube Luqmanch Yul.

Baca juga: Inilah Penjelasan Nama Asli Dari Wali Songo Beserta Strategi Dakwah dan Wilayah Penyebarannya

Namun jika kamu yang kamu dapatkan adalah penolakan, itu hanyalah bagian kecil sebuah resiko.

Lalu, eks Menteri Agama itu menjelaskan jika mencintai orang lain sewajarnya saja, dan sebaliknya jika membenci jangan sepenuh hati.

“Agama mengatakan jika engkau mencintai sesuatu maka cintailah secara wajar, dan jika kamu membenci seseorang maka jangan sepenuh hati kamu benci kepadanya” katanya.

Dengan hal ini cinta yang ideal itu adalah:

Baca juga: Bolehkah Menggunakan Parfum Beralkohol untuk Sholat? Simak Pembahasannya

1. Agama menganjurkan seseorang yang mencintai orang lain untuk menyampaikan cintanya.

2. Engkau mencintai sesuatu cintailah secara wajar.

Quraish Shihab pun menegaskan bahwa cinta memanglah diperlukan, tetapi kehidupan Moderat itu yang paling baik.

Sebelumnya Quraish Shihab telah menjelaskan tentang mencari jodoh dalam usaha mencari cinta dan pasangan.

Baca juga: Seni dan Musik Haram Menurut Islam? Simak Penjelasan Para Ulama agar Tidak Terjebak

Quraish Shihab berpesan untuk selalu berusaha dan berdoa, jangan hanya pasrah saja melihat jodoh sudah ditakdirkan dengan melihat agamanya terlebih dahulu.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja