Anda Sering Ngupil? Hati-Hati, Ini 5 Dampak Buruknya

Gres
Selasa, 28 Nov 2023 20:36
    Bagikan  
Anda Sering Ngupil? Hati-Hati, Ini 5 Dampak Buruknya
freepik/azerbajian_stockers

Ilustrasi ngupil.

INDONESIATREN.COM - Ngupil sudah menjadi suatu kegiatan yang sering manusia lakukan pada hampir setiap hari dan setiap saat.

Hal ini karena ngupil memberikan sensasi yang nikmat saat membersihkan kotoran pada hidung.

Di samping kenikmatannya, ngupil justru berdampak negatif bagi kesehatan hidung.

Walaupun tidak mengakibatkan hal yang sangat fatal, masalah kecil ini bisa mengakibatkan masalah serius bagi Anda yang memiliki kekebalan tubuh lemah.

Baca juga: Motor Listrik Harga 11 Jutaan! Begini Spesifikasi Unggulan yang Dimiliki Uwinfly T3 Pro

Lalu apa saja dampak negatifnya? Dilansir Indonesia Tren dari situs resmi Healthline, berikut efek samping dari aktivitas ngupil.

1. Sebarkan Penyakit

Tanpa disadari, Anda sudah meninggalkan kotoran dari kuku di tempat penyalur pernafasan.

Setiap hari mungkin Anda terkena debu, bakteri, dan virus yang Anda hirup dikumpulkan oleh lendir, serta jika Anda mengupil, Anda akan menyebarkan kuman-kuman tersebut.

Sebuah penelitian menunjukkan bahwa mengupil dapat menyebarkan bakteri yang bertanggung jawab atas sejumlah besar pneumonia.

Baca juga: Perkuat SDM, KAI Lakukan Hal Ini, Harmoniskan Kolaborasi dengan JR East

2. Infeksi

Dengan melakukan hal kecil ini, akan berpotensi terkena luka dari kuku, karena dapat meninggalkan luka kecil yang bisa merusak jaringan hidung.

Selain itu, bakteri yang masuk dalam hidung juga akan menyebabkan infeksi pada hidung.

Studi tahun 2006 menunjukkan bahwa, orang yang mengupil lebih rentan terinfeksi Staphylococcus aureus, atau bakteri yang menyebabkan infeksi serius pada hidung Anda.

Baca juga: Vidi Aldiano Langsung Jalani Pengobatan Kanker setelah Manggung: Bismillah Segera Sehat Ya!

3. Mimisan

Melakukan ngorek-ngorek hidung dapat memecahkan pembuluh darah halus pada hidung, dan hal ini yang menyebabkan Anda mimisan.

4. Kerusakan Rongga Hidung

Jika Anda sering mengupil secara berulang-ulang, hal itu dapat merusak rongga hidung Anda.

Sebuah penelitian menunjukkan bahwa orang yang sering mengupil (rhinotillexomania), dapat menyebabkan peradangan dan pembekakan pada jaringan hidung serta menyempitkan saluran lubang pernapasan.

5. Kerusakan Septum

Septum merupakan salah satu unsur dari tulang rawan yang berada dibagian tulang, dan terbagi menjadi dua tempat, yaitu lubang hidung sebelah kiri dan kanan.

Baca juga: Bisa Jadi Pemutih Gigi dan Tangani Diare, Begini 5 Manfaat Arang Aktif

Nah dengan melakukan kebiasaan mengorek upil, dapat merusak septum hingga menyebabkan rongga lubang dalam hidung.

Dari deretan dampak negatifnya, Anda harus mengurangi kebiasaan kecil ini. Jika Anda tidak bisa menahannya, pastikan tangan Anda bersih dari bakteri dan kuman ketika ingin mengupil.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar