Awas, Ada Penipuan Tiket Whoosh, Ini Imbauan KCIC kepada Masyarakat

Minggu, 19 Nov 2023 15:14
    Bagikan  
Awas, Ada Penipuan Tiket Whoosh, Ini Imbauan KCIC kepada Masyarakat
Youtube

Hati-hati, ada penipuan pembelian tiket Kereta Cepat Whoosh.

INDONESIATREN - Kasus penipuan bisa terjadi kapan dan di mana pun. Modusnya pun beragam. Di antaranya, pembelian tiket fasilitas transportasi publik.

Terbaru, dugaannya, terjadi penipuan penjualan tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh.

Kabarnya, ada calon penumpang yang tidak bisa menukarkan tiket Whoosh setelah bertransaksi pada sebuah aplikasi penjualan tiket. Celakanya, aplikasi itu tidak bermitra dengan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

Saat penukaran, PT KCIC mengecek nama calon penumpang itu. Hasilnya, nama dan identitas calon penumpang itu tidak terdaftar. Selain itu, tidak ada catatan atau data transaksi pembelian tiketnya.

Baca juga: LRT Bermasalah? Kemenhub Turun Tangan, Seperti Ini Cara Mengatasinya

Menanggapi hal itu, Eva Chairunisa, Corporate Secretary PT KCIC, mengimbau seluruh calon penumpang Whossh supaya memesan atau membeli tiket melalui channeling resmi yang bermitra dengan anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) itu.

Agar pelayanannya lebih prima, efektif, dan efisien, tegas mantan Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta itu, pihaknya mengaktifkan sejumlah channel pembelian tiket.

Yaitu, sebutnya, aplikasi Whoosh Kereta Cepat, ticket.kcic,co,id. Kemudian, Ticket Vending Machine, dan loket resmi pada stasiun.

Termasuk, sebutnya, aplikasi mitra seperti Access by KAI, Livin by Mandiri, dan BRImo.

Baca juga: Kereta Cepat Whoosh Menggila, Volume Penumpangnya Melebihi 350 Ribu Orang

"Bahkan, kami terus mengembangkan channeling-channeling pembelian tiket," tegas Eva Chairunisa, Minggu 19 November 2023.

Pemesanan tiket Whoosh melalui channeling resmi, jelasnya, bisa dilakukan calon penumpang mulai H-7 keberangkatan.

Untuk mengetahui informasi resmi soal Whoosh dan KCIC, Eva Chairunisa menyarankan seluruh masyarakat menghubungi customer service KCIC pada stasiun-stasiun, surat elektronik [email protected], telepon 121, kcic.co.id, dan sosial media KCIC, Kereta Cepat ID.

"Laporkan apabila ada pihak yang menawarkan tiket Whoosh secara ilegal," pinta Eva Chairunisa. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja