KPU Kota Bandung Targetkan Sorlip Logistik Pemilu 2024 Selesai 10 Hari, Butuh 900 Petugas

Teritori
Rabu, 3 Jan 2024 20:37
    Bagikan  
KPU Kota Bandung Targetkan Sorlip Logistik Pemilu 2024 Selesai 10 Hari, Butuh 900 Petugas
KPU RI

Ilustrasi logistik Pemilu 2024. Kota Bandung menargetkan bisa menyelesaikan Sortir Lipat (Sorlip) surat suara dan kotak suara dalam waktu 10 hari.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menargetkan bisa menyelesaikan Sortir Lipat (Sorlip) surat suara dan kotak suara dalam waktu 10 hari.

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti menyebutkan, untuk melakukan Sorlip surat suara dan kotak suara akan melibatkan 900 petugas.

Wenti menyebut, untuk surat suara, bilik suara dan kotak suara yang dibutuhkan Kota Bandung sudah terkirim 100 Persen. 29.696 untuk bilik suara, 37.180 kotak suara, dan 713.190 segel. Dan akan disebarkan ke 7.424 TPS.

Baca juga: Mantap, Jabar Tuntaskan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

"Untuk pelipatan kita akan lakukan setiap hari mulai hari ini sampai 10 kari kedepan dengan dibagi dalam dua shift," kata Wenti saat dijumpai di gudang KPU Kota Bandung jalan Ibrahim Adji kota Bandung Rabu 3 Januari 2023.

Dengan demikian, kata Wenti, target 10 hari bisa selesai. Sehingga kata dia, sebelum dibagikan ke TPS pihaknya masih bisa melakukan pemeriksaan bila terjadi kekurangan.

"Kita juga akan libatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membantu melakukan pengembangan dan sortir jika ada kekuatan dan kerusakan bisa segera di laporkan," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Butuh 8.000 Pengawas TPS pada Pemilu 2024, Buruan Daftar!

Mengantisipasi adanya logistik yang rusak karena musim hujan, kata Wenti, proses Sorlip akan menggunakan alas dari terpal dan membungkus logistik dengan plastik.

"Agar tidak rusak karena hujan, kita semua masukan logistik ke plastik termasuk tinta," ujarnya.

Untuk melakukan pengamanan saat melakukan Sorlip, kata dia, KPU juga sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengawal dan untuk memastikan keamanan logistik Pemilu.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawal jalannya Sorlip," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja