KLB PWI Akhirnya Jadi Digelar di Jakarta, Hendry Ch. Bangun: “Itu Pelanggaran Serius”

Selasa, 20 Aug 2024 19:48
    Bagikan  
KLB PWI Akhirnya Jadi Digelar di Jakarta, Hendry Ch. Bangun: “Itu Pelanggaran Serius”
Istimewa

Hendry Ch. Bangun

INDONESIATREN.COM - Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang digelar pada Minggu, 18 Agustus 2024, di Hotel Grand Paragon, Jakarta, mendapat kecaman keras dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun. KLB ini diinisiasi oleh H. Ilham Bintang, mantan Penasihat PWI, dan Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Bidang Organisasi PWI.

Hendry mengatakan, KLB PWI itu tidak sah karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. “Ini adalah tindakan ilegal dan tidak bisa dibenarkan. Mereka yang menggelar KLB ini hanyalah sekelompok kecil orang yang haus jabatan,” tegas Hendry, yang tengah berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam rangka Pembukaan Pekan Olahraga Wartawan (Porwanas), Minggu, 18 Agustus 2024.

undefinedKLB PWI di Hotel Grand Paragon, Jakarta

Baca juga: Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Sertijab Kabag Log serta Beri Penghargaan 42 Personil Polri dan ASN

Senada dengan Hendry, kuasa hukum Hendry Ch. Bangun, HMU Kurniadi, S.H, M.H, menegaskan, kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah hasil Kongres PWI XXV yang dilaksanakan pada 25-26 September 2023 di Bandung, dengan Hendry Ch. Bangun sebagai Ketua Umum.

Kepengurusan itu, menurut HMU Kurniadi, telah disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham Nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024, tanggal 9 Juli 2024.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Braja

“Sampai hari ini, saya belum pernah melihat SK penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum, apalagi SK Menkumham yang mengesahkannya. Kalau memang sah, tunjukkan SK pengangkatan dan SK Menkumham tersebut,” ujar HMU Kurniadi di Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.

HMU Kurniadi juga menegaskan, bahwa klaim Zulmansyah sebagai Plt Ketua Umum, serta KLB yang digelarnya, adalah ilegal. “KLB ilegal pada 18 Agustus 2024 ini tidak memenuhi kuorum 2/3 seperti yang disyaratkan dalam PRT PWI. Selain itu, para penggagas KLB ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, sesuai Pasal 263 KUHP,” tambah HMU Kurniadi.

Baca juga: Amankan Pilkada Serentak, Polres Sukabumi Kota Terjunkan 490 Personil Polri

Hendry pun menegaskan kembali, bahwa KLB hanya dapat diselenggarakan jika diminta oleh 2/3 dari jumlah PWI Provinsi, dengan syarat Ketua Umum berhalangan tetap atau telah menjadi terdakwa dalam kasus pidana. Namun, KLB yang digelar kali ini tidak memenuhi kriteria tersebut.

“Saya masih sehat dan tidak dalam dalam kasus hukum. Ini jelas pelanggaran serius. Mereka yang hadir sebagian besar bukan pengurus sah, bahkan beberapa provinsi yang ikut serta telah dibekukan kepengurusannya,” kata Hendry.

Baca juga: Berusia 7 Tahun Pada 18 Agustus 2024, NBS Radio Kian Eksis Menyapa di Udara “Dari Indonesia Untuk Dunia”

Hendry kemudian menutup keterangannya dengan menegaskan, bahwa dirinya tetap sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat, dan tidak ada dasar hukum yang bisa menggugurkan posisinya.

“KLB ini hanya manuver segelintir orang yang berusaha merusak organisasi dengan cara-cara yang tidak bermartabat,” tegas Hendry. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
PWI Pusat

Berita Terbaru

Kerjasama dengan RS Cicendo, Kejati Jabar Gelar Pemeriksaan Mata dan Gigi di SDN 02 Bojong Asih Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 12-Feb-2025 15:33
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 11-Feb-2025 17:37
Info Lowongan Kerja
Peduli Lingkungan, Dian-Amih Gelar “Ngayuga Bumi Kuningan 2025” Gema Jabar Hejo Bergerak di Caracas Kuningan

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 10-Feb-2025 14:01
Info Lowongan Kerja
Gandeng Manzone, Denny Sumargo Luncurkan Pakaian Dalam Pria Merk Rudal
4 Meninggal, Ini Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Batu Timpa Minibus di Sukabumi
Breaking News: Truk Timpa Mobil di Palabuhanratu Sukabumi, 4 Warga Meninggal Dunia!!! Simak Foto-fotonya
Obati Kerinduan Jelang Akhir Pekan: Live “Indonesia Kemarin’ di NBS Radio Bersama Niagara Band

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 8-Feb-2025 12:51
Info Lowongan Kerja
Secuil tentang Aktuil: Majalah Hiburan Lokal Fenomenal yang Tetap Aktual pada Era Milenial

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 7-Feb-2025 21:02
Info Lowongan Kerja
Aktivitas PETI Dibongkar Polda Gorontalo, 3 Terduga Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 6-Feb-2025 20:39
Info Lowongan Kerja
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kandang Ayam PT Jaffa Comfeed 2 di Nagrak Sukabumi Terbakar

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 5-Feb-2025 14:34
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 4-Feb-2025 18:16
Info Lowongan Kerja
Kajati Jabar Tandatangani Kerjasama dengan RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo, dan RS Dr. H.A. Rotinsulu
Minibus Rombongan asal Cianjur Terbalik di Cikidang Sukabumi, 9 Orang Luka Berat
Bahas Kondisi Dunia, Universitas Moestopo Gelar Public Lecture Bersama Akademisi Malaysia