INDONESIATREN.COM - Beredar sebuah video pemotor berplat dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diduga melanggar aturan lalu lintas, viral di media sosial.
Melansir dari akun Instagram @jakartaselatan24jam yang membagikan video dari satu diantara akun pengguna TikTok pada Rabu, 20 Desember 2023, tampak seorang pemotor berplat Polri melaju bebas di Jalan Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Pasalnya, JLNT dirancang cukup tinggi dari tanah sehingga angin akan berhembus cukup kencang ke kendaraan yang melintas khususnya motor.
Jadi, jika ada pengendara motor yang melewati JLNT akan dikenakan sanksi yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Baca juga: Riset: Perjalanan Kerja Lebih Dari 60 Menit Rentan Terkena Penyakit Mental, Simak Penjelasannya
Namun, di dalam video tersebut terlihat pengendara motor berplat dinas Polri "121653-VII" menggelang bebas di JLNT Casablanca dan lolos tidak ditilang saat razia yang dilakukan Polisi.
"Lagi aku liat, ada polisi, ada motor-motor lewat sini pada takut ngeliat ada polisi mereka takut pada puter balik. Tapi polisi ini santai banget dan dia gapake baju dinas lagi tuh, dengan santainya melewati jalur mobil," ucap perekam video.
Disisi lain, tepat di belakang pemotor berplat Polri ada pemotor lainnya yang berplat biasa justru terjaring razia.
"Dibiarin sama polisi depan, kita liatin aja polisi depan tuh, oh ditangkep juga guys, eh lepas guys,oh lepas," kata perekam video.
Baca juga: Pemkot Bandung Cabut Status Darurat Sampah, Ini Alasan Pj Wali Kota
"Nah ini kena, kan curang kan ini kena nih motor ini, tadi motor polisi dikasih lewat dikasih lepas, curang kan, eeeehhh polisi Indonesia polisi Indonesia," kata lanjut perekam video.
Selain itu, sang perekam dan juga pemilik video tersebut menjelaskan keterangan di dalam postingannya.
"Kenapa bisa begini ya? Saya posting karna pernah ada pidato jika ada polisi yang melanggar laporkan saja," tulis keterangan pemilik video tersebut.
Akibat dari kejadian ini, tidak luput dari netizen yang menyindir keras lewat kolom komentar akun Instagram @jakartaselatan24jam.
Baca juga: Harga Cuma 1 Jutaan, Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A04s yang Masih Banyak Dicari
"Tutup mata bos ku. Wkkw.. Mungkin ga ngeliat motor yg itu.. Fositif thinking lah.. Polisi kita adil kok," tulis akun @norr_ali19.
"polisi kita itu tegas, jujur, adil dan ga pandang bulu pokoknya mah mengayomi masyarakat tanpa imbalan..," ketik akun @adhikazuya.
"Kadang yg namanya hukum, emang agak ngebingungin. Motor gak bisa masuk tol. Motor polisi bisa. Diatas juga versi litenya. Intinya, sebetulnya yg di permasalahin kendaraannya atau siapa yang pakainya? Kalau yg diusut unsur keamanannya, harusnya motor siapapun gak boleh melanggar. Sesimple itu. Cmiiw," ulas akun @avvarentcars. (*)