Warga Ciemas Diduga jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Kapolres Sukabumi Angkat Bicara

Minggu, 12 Nov 2023 20:00
    Bagikan  
Warga Ciemas Diduga jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Kapolres Sukabumi Angkat Bicara
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Anggota Propam Polres Sukabumi memeriksa oknum anggota.

INDONESIATREN.COM - Seorang warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi berinisial B (35) mengaku menjadi korban pemukulan dan salah tangkap oknum polisi.

Informasi yang dihimpun, ia diduga menjadi korban salah tangkap anggota Tim Busser Polres Sukabumi pada Jumat, 10 November 2023 dini hari. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pengepul cabai ini diduga sempat mendapat kekerasan fisik.

Korban pun mengadukan ini kepada salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana. Andri pun menuturkan, warganya itu ditangkap ketika sedang beristirahat di parkiran minimarket Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

"Kalau tidak salah pada 8 November kemarin minimarket dibobol maling. Mungkin polisi itu menganggap dia itu pelaku yang membobol minimarket tersebut," kata Andri.

Baca juga: Sindikat Jual Beli Data Pribadi di Sukabumi Ditangkap, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Menanggapi hal itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede langsung merespon. Dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 12 November 2023, Maruly mengaku telah menginstruksikan Propam untuk melakukan pendalaman kepada oknum yang bersangkutan.

"Terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi terhadap warga Ciemas, kami sudah turunkan tim Propam untuk didalami secara serius," kata Maruly.

Ia menegaskan apabila oknum tersebut terbukti bersalah, pihaknya tak akan segan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sekarang sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional. Bila anggota terbukti bersalah hasil dari pendalaman tim Propam yang dibentuk, oknum anggota akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja